Suara.com - Sebuah aliran bernama Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi yang diduga aliran sesat kini menjadi sorotan publik. Temuan sebuah aliran di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan diduga berkedok sebagai pusat pendidikan dan yayasan yang bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa.
Hal ini pun menjadi fokus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan untuk didalami. Berikut 5 fakta selengkapnya.
MUI Sulawesi Selatan dalami penemuan aliran bab kesucian
Melalui Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, MUI menjelaskan ada beberapa jenis ajaran sesat yang digolongkan oleh pihak MUI, termasuk golongan yang akvitasnya mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima.
"Selanjutnya meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran," ujar Muammar melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/1/2023).
Larangan dalam aliran
Berdasarkan informasi, Muammar juga menyebut penganut aliran bab kesucian ini dilarang oleh pemimpin mereka untuk memakan daging ikan dan susu.
Padahal, katanya, Nabi Muhammad selama hidupnya gemar meminum susu. Tak hanya itu, Nabi Muhammad menganjurkan agar minum susu dari binatang ternak. Muammar juga mengungkap bahwa Nabi Muhammad bahkan menghalalkan bangkai ikan di laut.
"Ini bertentangan dengan Hadis. Rasulullah SAW bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal," ujarnya.
Baca Juga: Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu
Bahkan, mereka juga dilarang sholat lima waktu yang merupakan kewajiban setiap umat Muslim. Hal itu juga bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam.
Menteri Agama akan verifikasi lapangan dan berdialog
Hal ini pun juga sampai di telinga Menteri Agama, Yaqut Cholil yang mengungkap akan segera melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan adanya aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag yang disandur dari website resmi Kemenag RI.
Menag minta masyarakat tak main hakim sendiri
Tak hanya itu, Yaqut juga meminta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri walaupun jika nantinya penyimpangan aliran memang benar adanya.
Berita Terkait
-
Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu
-
Aliran Bab Kesucian Diduga Sesat, Menteri Agama: Verifikasi Lapangan dan Ajak Dialog
-
Geger Aliran Sesat Bab Kesucian Di Gowa: Pengikut Dilarang Salat, Haramkan Daging Ikan Dan Susu
-
Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker di Tempat Ibadah, Menag Yaqut: Jaga-jaga
-
Aliran 'Bab Kesucian' Gemparkan Warga Gowa, Jemaahnya Dilarang Makan Daging, Ikan dan, Susu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan