Suara.com - Nasib kedua aktor utama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini berada di tangan beberapa saksi.
Adapun sederet saksi ahli dari berbagai pakar keilmuan turut hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) hari ini.
Segelintir saksi ahli tersebut memberikan analisis mereka terhadap pengakuan Putri Candrawathi yang menuding mendiang Yosua melakukan tindakan kekerasan seksual terhadapnya yang juga menjadi motif Sambo menghabisi nyawa sang Brigadir tersebut.
Ahli pidana: Kita harus melihat pemerkosaan dari segi hukum
Sambo berdalih dirinya membunuh Brigadir Yosua secara keji sebagai respons terhadap laporan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri.
Febri Diansyah selaku kuasa hukum Sambo dan Putri kembali menyinggung soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Yosua sebagai motif utama pembunuhan Sambo.
Adapun Febri menegaskan bahwa sejumlah bukti termasuk analisis forensik telah membuktikan benar adanya kekerasan seksual tersebut.
"Kami mengidentifikasi ada satu keterangan korban, yaitu Bu Putri. Kemudian ada satu keterangan ahli psikologi forensik yang menyampaikan di persidangan bahwa keterangan Bu Putri layak dipercaya atau berkesesuaian dengan tujuh indikator yang kredibel," kata Febri di depan majelis hakim.
Lebih lanjut sosok ahli pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Said Karim turut memberikan pendapatnya tentang laporan kekerasan seksual tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua Pekan Depan
Said menegaskan bahwa pelaporan kekerasan seksual harus dikaji secara pidana.
"Mohon izin, Yang Mulia. Saya akan menjawab, tentu saja tetap harus menggunakan pendekatan hukum," tegas Said.
Said juga tak memungkiri bahwa kesaksian kekerasan seksual dapat dipercaya maupun tidak oleh yang menerima laporan tersebut.
"Jadi begini, keterangan seorang saksi korban, misalnya, saksi korban menyatakan dirinya diperkosa. Orang yang mendengarkan kabar ini masing-masing punya hak mau percaya atau tidak percaya," lanjutnya,
Sosok ahli pidana tersebut juga menegaskan fakta bahwa umumnya kejadian kekerasan seksual terjadi di ruang lingkup privat.
"Tetapi sebenarnya pada tindak pidana kekerasan seksual pada umumnya terjadi itu hanya disaksikan oleh dua pihak, saksi korban dan pelaku dan itu pun dilakukan di ruang privat," jelas Said.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua Pekan Depan
-
Hakim Cek TKP Pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga Besok, Kubu Sambo: Kami Siapkan 'Kopi Janji Jiwa'
-
Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang
-
Kompak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Jadi Saksi di Persidangan
-
Tujuan Hakim Mau Datangi TKP Pembunuhan Yosua, Minta Ferdy Sambo Tak Usah Ikut
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'