Suara.com - Kepercayaan dan agama jelas merupakan hal pribadi yang idealnya difasilitasi oleh negara. Namun hal ini juga wajib berdasarkan aturan yang berlaku, dan tidak menyimpang dari agama yang sudah ada. Bab Kesucian, belakangan muncul sebagai aliran baru yang dianggap sesat. Namun apa itu aliran Bab Kesucian yang ramai diperbincangkan ini?
Aliran ini, seperti diberitakan dalam salah satu artikel terkait, ditemukan oleh Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan. Berada di Kelurahan Semata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, aliran ini mengatasnamakan yayasan dengan nama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa.
Apa Itu Aliran Bab Kesucian?
Aliran Ban Kesucian merupakan sebuah aliran yang mengajarkan pada pengikutnya untuk tidak dianjurkan sholat 5 waktu dan mengharamkan konsumsi ikan dan minum susu. Dengan pernyataan ini saja, MUI Sulsel kemudian dapat mengatakan bahwa aliran ini mengingkari salah satu dari Rukun Islam, dan dapat termasuk kategori sesat.
Selain pada poin tersebut, dinilai masih banyak ajaran dari aliran Bab Kesucian ini yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Misalnya, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah, kemudian meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir, mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam, menghina, melecehkan, dan atau meremehkan para Nabi dan Rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan Rasul terakhir, hingga mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.
Bagaimana Fatwa MUI pada Aliran Ini?
Memang pernyataan sesat telah dilontarkan, namun hingga saat artikel ini dituliskan, belum ada pernyataan jelas mengenai fatwa pada aliran Bab Kesucian ini. Masih diperlukan penelitian lebih lanjut pada fakta di lapangan, agar kebijakan yang dikeluarkan MUI menjadi valid dan jelas.
Tanggapan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri meminta warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Dalam siaran persnya, beliau mengungkapkan, "Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri".
Menag juga meminta pada jajaran Kementerian Agama Sulawesi Selatan untuk segera melakukan verifikasi lapangan guna memperoleh informasi lebih lengkap dan akurat terkait praktek aliran Bab Kesucian ini.
Secara jelas Menag mengungkapkan verifikasi dan klarifikasi adalah langkah yang penting, agar tindakan yang dilakukan berikutnya berdasarkan fakta dan dialog dapat berlangsung dengan konteks yang jelas.
Klarifikasi Pimpinan Bab Kesucian
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad, kemudian menanggapi pernyataan sesat dari MUI Sulsel tersebut.
Ia mengungkapkan pihak MUI Sulsel tidak pernah melakukan klarifikasi, tidak pernah datang dan menanyakan perihal Bab Kesucian, dan hanya mengambil gambar lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa dialog. Ia menilai hal ini sangat sepihak.
Berita Terkait
- 
            
              Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu
- 
            
              Geger Aliran Sesat Bab Kesucian Di Gowa: Pengikut Dilarang Salat, Haramkan Daging Ikan Dan Susu
- 
            
              Dear Rozy dan Ibu Mertua! Begini Cara Sholat Taubat Zina menurut Islam
- 
            
              Bacaan Doa Qunut Bagi Makmum Masbuk, Apa Hukumnya?
- 
            
              Sholat Taubat atau Tahajud Dulu? Ini Urutan Ibadah di Sepertiga Malam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Penyempitan Aliran Kali Bikin Tanggul Baswedan Jebol, Warga: Wali Kota Tolong Cek Dong!
- 
            
              Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
- 
            
              Pertalite Bikin Motor Mogok Massal di Jatim! DPR Geram, Pertamina Dipanggil
- 
            
              Onad Diciduk! Sisa Ganja di Plastik Jadi Bukti, Polisi Duga Ekstasi Ludes Dipakai
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?
- 
            
              Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
- 
            
              Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks
- 
            
              Tanggul Baswedan Jebol, Lima RT di Jati Padang Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
- 
            
              Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
- 
            
              Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian