Suara.com - Surat Al-Isra ayat 32 merupakan merupakan salah satu ayat yang ada di dalam Al-Quran yang berisi tentang larangan mendekati zina. Surat ini mengatur tentang larangan bagi seluruh umat manusia untuk mendekati zina karena termasuk salah satu dosa besar dalam agama Islam.
Dalam surat Al Isra ayat 32, Allah SWT secara tegas melarang semua hamba-Nya untuk melakukan mendekati perbuatan zina. Hal ini lantaran zina merupakan perbuatan yang keji dan busa merusak kehormatan seseorang, merusak hubungan rumah tangga, dan dapat mendatangkan perbuatan buruk lainnya.
Perbuatan zina sendiri adalah hubungan yanh terjalin antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya (bukan pasangan halal atau tanpa ikatan pernikahan). Dalam agama Islam, melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina bisa mendatangkan siksa yang pedih bagi setiap pelakunya.
Tak hanya mendatangkan dosa besar, zina juga dapat menimbulkan kemudharatan lain seperti hilangnya rasa percaya diri hingga penyakit menular seksual. Allah SWT telah mengatur tentang larangan mendekati zina dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32. Berikut ini isi dan maknanya.
Bacaan Latin Surat Al-Isya Ayat 32 dan Artinya
Wa l taqrabuz-zin innah kna fisyah, wa s`a sabl
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Kandungan Surat Al-Isra Ayat 32
Berikut ini isi kndungan surat Al-Isya ayat 32:
1. Allah SWT melarang umat-Nya untuk mendekati zina. Bukan hanya melarang melakukannya, namun seluruh perbuatan yang bisa menjadi sarana dan mendekatkan seseorang terhadap zina juga dilarang. Seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, menonton video porno dan lainnya.
2. Islam merupakan agama yang sangat memahami kehidupan manusia, sehingga akan mengutamakan tindakan preventif untuk menutup segala kerusakan. Larangan untuk mendekati zina adalah salah satu tindakan preventif agar umat manusia tidak terjerumus ke perzinaan.
3. Zina adalah salah satu perbuatan yang sangat keji dan buruk. Di antara keburukannya, zina menjadi pelanggaran terhadap kehormatan yang dapat mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab seseorang serta mengakibatkan kekacauan di lingkungan masyarakat.
Hukuman bagi setiap pelaku zina dibedakan menurut jenis-jenisnya. Yakni zina muhsan dan zina ghairu muhshan. Zina Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum ada ikatan yang sah atau belum pernah menikah. Sedangkan zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah.
Masing-masing perbuatan zina akan diberikan hukuman yang berbeda. Bagi pelaku zina ghairu muhsan akan dijatuhi hukuman 100 kali cambukan dan diasingkan selama setahun. Sementara, pezina muhsan akan dihukum rajam. Hukuman bagi pelaku zina tersebut berdasarkan hadis, yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory