Suara.com - Herry Wirawan, sosok pemerkosa 13 santriwati dijatuhi vonis hukuman mati usai kasasinya ditolak. Ia sempat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup hingga akhirnya vonisnya diperberat.
Perbuatan biadab itu dilakukan Herry Wirawan pada santrinya dalam kurun 2016-2021 hingga kemudian ia dilaporkan ke polisi pada 2021. Simak jalan panjang kasus Herry Wirawan pemerkosa santri yang divonis hukuman mati berikut ini.
Laporan Diterima Polda Jabar - Mei 2021
Polda Jabar menerima laporan kasus pemerkosaan oleh Herry Wirawan pada Mei 2021. Namun, saat awal diterima, kasus ini tak langsung terekspos di media dengan pertimbangan dampak psikologis dan sosial dari korban kebejatan Herry Wirawan.
Kasus Herry Wirawan Viral - 8 Desember 2021
Kasus Herry Wirawan pertama kali muncul ke publik dan langsung viral pada 8 Desember 2021. Ketika itu, telah dilakukan beberapa kali sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi korban yang digelar secara tertutup. Berdasarkan salinan dakwaan yang dibacakan oleh Kejari Bandung, aksi bejat itu diketahui dilakukan oleh Herry Wirawan pada rentang waktu 2016 hingga 2021.
Pengakuan Herry Wirawan Perkosa Santriwati - 13 Desember 2021
Herry Wirawan telah mengaku memperkosa santriwati-santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Hal tersebut terungkap dari perbincangan Karutan Bandung Riko Stiven dengan terdakwa.
"Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP," ucap Riko di Rutan Bandung pada 13 Desember 2021.
Jadi Atensi Presiden Jokowi - 14 Desember 2021
Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus soal kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan. Ia meminta penanganan hukuman terhadap Herry dilakukan tegas dan meminta agar memperhatikan kondisi korban.
Jokowi menyampaikan arahan tersebut melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kajati Usut Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan - 15 Desember 2021
Ada dugaan penyelewengan dana bantuan oleh Herry Wirawan yang tercium mengiringi kasus ini. Pada 15 Desember 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep Mulyana mengatakan akan mengusut hal itu.
Dugaan ini muncul karena dalam fakta persidangan ditemukan bahwa Herry Wirawan memanfaatkan santriwati dan bayi yang dilahirkannya sebagai alat untuk menarik simpati dan bantuan.
Berita Terkait
-
MA Tetap Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Kemenag: Agar Kejadian Serupa Tak Terulang
-
Kasasi Ditolak MA, Pelaku Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Dihukum Mati!
-
Bos Cilok Pemerkosa 10 Anak di Sukabumi Divonis Mati, KemenPPPA: Semoga Jadi Momok
-
Hukuman Mati di Depan Mata, Predator Santriwati Herry Wirawan Belum Putuskan Sikap
-
Kepala Rutan Ungkap Kondisi Herry Wirawan Usai Divonis Mati, Minta Penghuni Lain Jaga Hal yang Tidak Diinginkan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi