Suara.com - Herry Wirawan, sosok pemerkosa 13 santriwati dijatuhi vonis hukuman mati usai kasasinya ditolak. Ia sempat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup hingga akhirnya vonisnya diperberat.
Perbuatan biadab itu dilakukan Herry Wirawan pada santrinya dalam kurun 2016-2021 hingga kemudian ia dilaporkan ke polisi pada 2021. Simak jalan panjang kasus Herry Wirawan pemerkosa santri yang divonis hukuman mati berikut ini.
Laporan Diterima Polda Jabar - Mei 2021
Polda Jabar menerima laporan kasus pemerkosaan oleh Herry Wirawan pada Mei 2021. Namun, saat awal diterima, kasus ini tak langsung terekspos di media dengan pertimbangan dampak psikologis dan sosial dari korban kebejatan Herry Wirawan.
Kasus Herry Wirawan Viral - 8 Desember 2021
Kasus Herry Wirawan pertama kali muncul ke publik dan langsung viral pada 8 Desember 2021. Ketika itu, telah dilakukan beberapa kali sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi korban yang digelar secara tertutup. Berdasarkan salinan dakwaan yang dibacakan oleh Kejari Bandung, aksi bejat itu diketahui dilakukan oleh Herry Wirawan pada rentang waktu 2016 hingga 2021.
Pengakuan Herry Wirawan Perkosa Santriwati - 13 Desember 2021
Herry Wirawan telah mengaku memperkosa santriwati-santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Hal tersebut terungkap dari perbincangan Karutan Bandung Riko Stiven dengan terdakwa.
"Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP," ucap Riko di Rutan Bandung pada 13 Desember 2021.
Jadi Atensi Presiden Jokowi - 14 Desember 2021
Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus soal kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan. Ia meminta penanganan hukuman terhadap Herry dilakukan tegas dan meminta agar memperhatikan kondisi korban.
Jokowi menyampaikan arahan tersebut melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kajati Usut Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan - 15 Desember 2021
Ada dugaan penyelewengan dana bantuan oleh Herry Wirawan yang tercium mengiringi kasus ini. Pada 15 Desember 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep Mulyana mengatakan akan mengusut hal itu.
Dugaan ini muncul karena dalam fakta persidangan ditemukan bahwa Herry Wirawan memanfaatkan santriwati dan bayi yang dilahirkannya sebagai alat untuk menarik simpati dan bantuan.
Berita Terkait
-
MA Tetap Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Kemenag: Agar Kejadian Serupa Tak Terulang
-
Kasasi Ditolak MA, Pelaku Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Dihukum Mati!
-
Bos Cilok Pemerkosa 10 Anak di Sukabumi Divonis Mati, KemenPPPA: Semoga Jadi Momok
-
Hukuman Mati di Depan Mata, Predator Santriwati Herry Wirawan Belum Putuskan Sikap
-
Kepala Rutan Ungkap Kondisi Herry Wirawan Usai Divonis Mati, Minta Penghuni Lain Jaga Hal yang Tidak Diinginkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata