Suara.com - Memasuki tahun 2023, pemerintah rencananya akan kembali menggelar program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini. Jadi, bagi Anda yang selama ini belum sempat mengikutinya, jangan sampai melewatkan pembukaan Kartu Prakerja yang akan dimulai di kuartal pertama tahun 2023 ini.
Pembukaan kembali program Kartu Prakerja 2023 telah disampaikan oleh William Sudhana selaku Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dengan merujuk pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 disinyalir akan segera dibuka sebentar lagi. Namun, ada skema yang berubah dalam penyelenggaraan program Kartu Prakerja ini. Bagaimana syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023?
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023
Kartu Prakerja 2023 yang telah sampai pada Gelombang 48 disebut-sebut akan diselenggarakan dengan skema normal yang fokus pada pengembangan karir. Adapun sebelumnya, program Kartu Prakerja ini digelar dengan skema semi bantuan sosial. Jadi, tidak heran jika ada syarat yang menyatakan bahwa peserta Kartu Prakerja tidak boleh berstatus sebagai penerima bansos lainnya.
Karena adanya ketentuan tersebut, maka kemungkinan besar syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diubah. Meski begitu, sampai dengan saat ini, pihak manajemen belum mengumumkan hal baru di website dan instagram resminya.
Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut ini adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, meliputi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal adalah 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Buat Akun dan Daftar Kartu Prakerja
Sembari menanti ketentuan baru mengenai Kartu Prakerja Gelombang 48, alangkah lebih baik jika Anda menyimak cara daftarnya sebagaimana telah dirangkum di bawah ini.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!
Sebagaimana dilansir dari indonesiabaik.id, berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja yang akan dibuka sebentar lagi:
Langkah pertama, setiap pendaftar Kartu Prakerja wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, pendaftar juga harus menggunakan nama serta data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Berikut ini adalah panduan membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id:
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Klik Daftar, lalu verifikasi email.
- Kemudian lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil, dan Anda berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, maka langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja:
- Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka akan masuk ke Dashboard
- Isi verifikasi KTP, lalu klik Berikutnya.
- Silakan lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Lakukan Verifikasi Telepon, lalu klik kirim.
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, serta verifikasi nomor telepon, silakan isi deklarasi survey.
- Berikutnya Anda wajib melakukan tes, dan setelah selesai tes, Anda bisa mengikuti seleksi batch dengan cara pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.
- Pendaftaran selesai, dan silakan tunggu proses evaluasi pendaftaran.
Itulah informasi seputar syarat pendaftaran Kartu Prakerja hingga cara membuat akun dan pendaftaran. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan semoga lolos seleksi!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan