Suara.com - Dito Mahendra, pengusaha yang memperkarakan selebritis sensional Nikita Mirzani kembali dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Dito Mahendra diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini Kamis (5/1/2023).
"Hari ini (Kamis 6/1) pemeriksaan saksi (Dito Mahendra) tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan perkara di MA tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Mengutip dari Antara, Dito sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik KPK pada Selasa (8/11) dan Rabu (21/12). Dari dua pemanggilan itu Dito mangkir.
Dito diketahui merupakan pengusaha yang memperkarakan artis Nikia Mirzani atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.
Namun pada persidangan terakhir, Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu disebabkan karena Dito sebagai saksi korban tak kunjung menghadiri persidangan.
Kasus Nurhadi kembali dibuka KPK pada April 2021 atau setelah dia menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK mengembangkan kembali kasus pengurusan perkara di MA yang mejerat Nurhadi, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Baca Juga: Selain Laporkan Dito Mahendra Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel
-
Nikita Mirzani Klaim Korban Kriminalisasi, Pengacara Ungkap Praktik Penyelundupan Pasal
-
Divonis Bebas, Nikita Mirzani Tak Puas karena Belum Sempat Bongkar Beking Dito Mahendra di Sidang
-
Kasasi Indra Tarigan Ditolak MA, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat
-
Sempat Gelar Syukuran Nikita Mirzani Ditangkap, Isa Zega Harus Waspada Nyai Sekarang Sudah Bebas: Bakal Dicongkel Matanya?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan