Suara.com - Pro kontra mengenai Pemilu sistem proporsional terbuka masih menjadi perdebatan di kalangan partai politik. Bukan hanya jadi perdebatan politik, ternyata sistem proporsional terbuka bisa memicu biaya politik yang tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Bali Putu Gede Arya Sumertha Yasa yang mengatakan sisi ironis para caleg dengan kompetensi bagus harus kalah dengan yang berduit.
"Bayangkan saja, calon legislatif (caleg) yang memiliki kualifikasi yang mumpuni dari aspek intelektual selalu kalah dengan caleg yang mengandalkan modal besar. Bahkan ironisnya, dari pemilu ke pemilu, biaya politik yang dikeluarkan caleg semakin mahal," kata Putu Gede, sebagaimana dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Kondisi tersebut, kata dia lagi, mengakibatkan caleg-caleg cenderung terpilih karena memiliki banyak uang, sehingga kemampuan untuk memperjuangkan hak rakyat tidak menjadi ukuran prioritas pemilih.
Putu Gede berpendapat sistem proporsional terbuka membuat kader partai yang mumpuni dan senantiasa ikut menjalankan roda organisasi kepartaian sering dikalahkan dengan calon yang punya banyak uang.
Menurutnya, hal ini jauh dari semangat nilai musyawarah yang dikehendaki oleh pendiri bangsa Indonesia.
“Sistem proporsional terbuka juga menghendaki persaingan sebebas-bebasnya, sehingga berdampak pada ruang-ruang perselisihan antarcalon legislatif, termasuk di internal partai semakin mengeras," kata dia pula.
Lambat laun, Putu Gede menilai kerapuhan partai-partai politik dapat terjadi akibat kuatnya individual bermodal di tubuh partai. Lalu pada akhirnya, tujuan dari partai politik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk turut andil dalam pembangunan negara bisa terhambat.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.
Meskipun di satu sisi ada pihak yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup, di sisi lain, ada pula pihak yang keberatan, seperti mayoritas fraksi di DPR. Mereka menginginkan sistem proporsional terbuka yang digugat itu untuk terus dipertahankan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pantas Tak Berhenti Serang Anies Baswedan, Ternyata Fahri Hamzah Dukung Sosok Ini Jadi The Next Jokowi?
-
PDIP Ngebet Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Elite Golkar Malah Bilang Begini
-
Yakin Baliknya Pakde Karwo Bawa Dampak Besar di Pemilu, Golkar: Dia Seperti Kembali ke Rumahnya
-
Pakar Sebut Sistem Proporsional Terbuka Timbulkan Keresahan Sosial, Mulai dari Konflik hingga Gangguan Jiwa
-
Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran