Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah melakukan klarifikasi kepada hakim sidang kasus Sambo Cs, Wahyu Iman Santoso terkait video viral dirinya curhat dengan seorang wanita.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menuturkan video itu hanya berupa potongan. Selain itu, dalam potongan video itu Hakim Wahyu tidak memberikan pertanyaan mengenai bocoran hukuman Sambo Cs.
"Bahwa video hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Djuyamto menyebut Hakim Wahyu dalam potongan video itu hanya menjelaskan secara normatif hukuman dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo Cs.
"Bahwa dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normatif, yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara," ujarnya.
Dia menambahkan, narasi yang ada dalam potongan video sangat menyesatkan. Djuyamto menjamin majelis hakim dalam persidangan kasus Sambo Cs masih profesional.
"Bahwa narasi ataupun caption dalam tayangan video TikTok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan," ujarnya.
"Bahwa majelis hakim yang dipimpin oleh beliau masih berupaya secara sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil (fakta-fakta persidangan), misalnya dengan melakukan pemeriksaan setempat ke tempat kejadian perkara (TKP) atau locus delicti perkara," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD Duga Video Bocoran Vonis Sambo Upaya Teror ke Hakim: Biar Nggak Berat Hukumannya
Untuk diketahui, sebuah video beredar di aplikasi TikTok dari akun @pencerahkhusus diduga memperlihatkan seorang pria yang diduga Hakim Wahyu menggunakan baju batik dan celana abu-abu sedang duduk di sofa.
Pada momen itu Hakim Wahyu terlihat sedang menelepon. Video itu diduga direkam oleh seorang wanita. Dalam video, pria diduga Hakim Wahyu itu tampak berbincang dengan wanita tersebut.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” berikut ucapan yang disampaikan oleh pria yang diduga Hakim Wahyu dalam video.
Setelahnya, terdengar suara wanita menimpali ucapan Hakim Wahyu perihal kasus Sambo.
“Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," jelas wanita itu.
Pria diduga Hakim Wahyu itu kemudian melanjutkan ucapannya. Dia mengaku tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo terkait kasus Yosua.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Duga Video Bocoran Vonis Sambo Upaya Teror ke Hakim: Biar Nggak Berat Hukumannya
-
PN Jaksel Belum Yakin Hakim Curhat ke Wanita Wahyu Iman dan Bantah Putusan Ferdy Sambo Bocor
-
Dicecar Hakim, Ferdy Sambo Ungkap Sosok Jenderal Bintang Dua yang Bocorkan soal Bharada E Rusak Skenario
-
Dalih Rancang Skenario Tembak Menembak buat Selamatkan Bharada E, Ferdy Sambo: Itu yang Saya Sesali
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS