Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati menyebut, perdebatan sistem Pemilu terbuka dan tertutup akan selalu ada. Sebab, setiap partai politik mempunyai pilihan masing-masing yang merujuk pada hitungan politik yang ada.
Pernyataan itu disampaikan dalam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Eks politisi PKS itu mengkritik rencana KPU mengenai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
"Perdebatan soal sistem pemilu terbuka dan tertutup ini akan selalu ada. Setiap partai pun punya pilihannya masing-masing dan ini berdasarkan hitungan politik juga," kata Khairunnisa ketika dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Kritik yang dilayangkan Fahri tentunya mempunyai alasan. Pasalnya, akan ada partai politik tertentu yang mendorong KPU menerapkan sistem tersebut dengan tujuan dapat melanggeng bebas untuk berkuasa.
Dalam pandangan Khairunnisa, memang ada partai yang akan diuntungkan dengan proporsional terbuka. Begitu pula sebaliknya, ada partai yang diuntungkan dengan proporsional tertutup.
Menurut dia, adagium yang disampaikan Fahri terkait sistem proporsional tertutup adalah tradisi komunis tidak tepat. Terpenting, yang penting dilakukan saat ini adalah meminimalisir kekurasan dari sebuah sistem Pemilu.
"Menurut saya tidak pas juga mengatakan sistem proporsional tertutup tidak demokratis. Bahwa sebetulnya yang diperlukan adalah kondisi-kondisi yang harus dipenuhi untuk meminimalisir kekurangan dari sebuah sistem pemilu," jelasnya.
Khairunnisa menyebut, dalam konteks ini Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa memutuskan sistem apa yang harus dipilih. Namun, MK bisa membikin rambu-rambu bahwa sistem yang dipilih berdasar pada prinsip Pemilu yang jujur dan adil.
"Nah MK menurut saya tidak bisa memutuskan sistem apa yang harus dipilih, yang bisa dilakukan MK adalah membuat rambu-rambunya. Bahwa pilihan sistem itu harus sesuai prinsip pemilu jurdil luber," jelas dia.
Baca Juga: Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK
Khairunnisa menambahkan, KPU sudah seharusnya bekerja sesuai kepastian hukum. Pasalnya, salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu itu adalah predictable procedures.
"Harus bisa diprediksi, dan sekarang yang pasti itu adalah Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka karena itu yang dicantumkan dalam UU Pemilu. Bahwa sedang ada yang JR ke MK ya biar jadi proses yang lain," papar Khairunnisa.
Kritik Fahri Hamzah
Sebelumnya, Fahri mengkritik soal ada upaya dari partai politik tertentu yang mendorong agar KPU menerapkan sistem tersebut. Tujuannya, agar partai politik tertentu bisa langgeng berkuasa.
"Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, itu artinya masuk era politik partai komunis," kata Fahri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (31/12/2022).
Fahri mengungkapkan jika sistem proporsional pemilu diterapkan maka akan ada ketergantungan nama pejabat publik ditentukan oleh partai. Hal ini membuat partai tersebut memiliki kekuasaan yang sangat besar.
Berita Terkait
-
Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK
-
Gaduh Proporsional Tertutup, Ini Sistem Pemilu yang Dipakai di Indonesia Dari Masa ke Masa
-
Sebut Punya Modal Sosial seperti PDIP dan Golkar, PPP Tak Cuma Yakin Lolos Parlemen tapi Menang Pemilu 2024
-
Anggota DPR Ini PD MK akan Tolak Judicial Review Sistem Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka