Suara.com - Partai NasDem mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022, mengenai gugatan uji materi atau judicial review UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan itu sebagai tanda DPP NasDem yang menolak perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proprsional tertutup.
Adapun pengajuan diri senagai pihak terkait NasDem diwakilkan oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Wibi Andrino.
"Untuk itu, saya dengan kedudukan hukum sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh rakyat, memberikan kuasa kepada BAHU (Badan Advokasi Hukum) NasDem bertindak untuk dan atas nama saya menjadi Pihak Terkait dalam pengujian UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup dengan registrasi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 di MK," kata Wibi dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Wibi khawatir Pemilu 2024 tidak akan bisa mewujudkan hubungan keterwakilan antara anggota DPR dengan rakyat yang diwakilinya, apabila sistem dibuat menjadi proporsional tertutup. Mengingat rakyat hanya akan mencoblos partai, bukan lagi calon anggota legislatif.
Karena itu ia menegaskan kembali NasDem menolak sistem proporsional tertutup.
"Sebab, rakyat tidak dapat memilih secara langsung wakilnya sebagaimana dijamin oleh UUD 1955," kata Wibi.
NasDem Harap MK Libatkan Partai
Partai NasDem ingi Mahkamah Konstitusi melibatkan partai-partai politik dalam menindaklanjuti adanya gugatan uji materi atau judicial review terkait sistem porporsional tertutup pada Pemilu mendatang.
Menurut Sekretaris Fraksi NasDem di DPR Saan Mustopa pandangan partai perlu didengar sebelum MK mengambil keputusan. Diketahui mayoritas dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 8 fraksi menginginkan sistem proporsional terbuka tetap dipertahankan, sebagaimana keputusan MK terdahulu.
Baca Juga: Menteri NasDem Didesak Mundur, Borok Jokowi Dikorek Habis: Dia Mangkrakkan SBY
"Ya kita nantikan meminta MK juga untuk mengikutsertakan partai-partai sebagai pihak terkait. Sehingga bisa didengar pandangannya dari masing-masing partai,,"
Saan mengatakan dari pandangan masing-masing partai, nantinya MK dapat mempertimbangkan semuanya dalam pengambilan keputusan.
NasDem sendiri diakui Saan akan berjuang mempertahankan sistem proporsional terbuka di MK. Mengingat saat ini, dikatakan Saan, baik DPR maupun pemerintah sepakat tidak mengubah UU Pemilu.
"Ya kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen, karena kita ingin sistem proporsional terbuka di pemilu 2024 mendatang," kata Saan.
Berita Terkait
-
Gaduh Proporsional Tertutup, Ini Sistem Pemilu yang Dipakai di Indonesia Dari Masa ke Masa
-
Menteri NasDem Didesak Mundur, Borok Jokowi Dikorek Habis: Dia Mangkrakkan SBY
-
NasDem Jangan Kelewat PD, Reshuffle Kabinet Bukan Gegara Deklarasi Anies, KSP: Gak Ada Urusan!
-
Polri Ingatkan Peserta Pemilu Tak Menyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian di Ruang Digital
-
Katanya Alasannya Mendesak, Tapi Kok Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?