Suara.com - Partai NasDem mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022, mengenai gugatan uji materi atau judicial review UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan itu sebagai tanda DPP NasDem yang menolak perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proprsional tertutup.
Adapun pengajuan diri senagai pihak terkait NasDem diwakilkan oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Wibi Andrino.
"Untuk itu, saya dengan kedudukan hukum sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh rakyat, memberikan kuasa kepada BAHU (Badan Advokasi Hukum) NasDem bertindak untuk dan atas nama saya menjadi Pihak Terkait dalam pengujian UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup dengan registrasi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 di MK," kata Wibi dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Wibi khawatir Pemilu 2024 tidak akan bisa mewujudkan hubungan keterwakilan antara anggota DPR dengan rakyat yang diwakilinya, apabila sistem dibuat menjadi proporsional tertutup. Mengingat rakyat hanya akan mencoblos partai, bukan lagi calon anggota legislatif.
Karena itu ia menegaskan kembali NasDem menolak sistem proporsional tertutup.
"Sebab, rakyat tidak dapat memilih secara langsung wakilnya sebagaimana dijamin oleh UUD 1955," kata Wibi.
NasDem Harap MK Libatkan Partai
Partai NasDem ingi Mahkamah Konstitusi melibatkan partai-partai politik dalam menindaklanjuti adanya gugatan uji materi atau judicial review terkait sistem porporsional tertutup pada Pemilu mendatang.
Menurut Sekretaris Fraksi NasDem di DPR Saan Mustopa pandangan partai perlu didengar sebelum MK mengambil keputusan. Diketahui mayoritas dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 8 fraksi menginginkan sistem proporsional terbuka tetap dipertahankan, sebagaimana keputusan MK terdahulu.
Baca Juga: Menteri NasDem Didesak Mundur, Borok Jokowi Dikorek Habis: Dia Mangkrakkan SBY
"Ya kita nantikan meminta MK juga untuk mengikutsertakan partai-partai sebagai pihak terkait. Sehingga bisa didengar pandangannya dari masing-masing partai,,"
Saan mengatakan dari pandangan masing-masing partai, nantinya MK dapat mempertimbangkan semuanya dalam pengambilan keputusan.
NasDem sendiri diakui Saan akan berjuang mempertahankan sistem proporsional terbuka di MK. Mengingat saat ini, dikatakan Saan, baik DPR maupun pemerintah sepakat tidak mengubah UU Pemilu.
"Ya kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen, karena kita ingin sistem proporsional terbuka di pemilu 2024 mendatang," kata Saan.
Berita Terkait
-
Gaduh Proporsional Tertutup, Ini Sistem Pemilu yang Dipakai di Indonesia Dari Masa ke Masa
-
Menteri NasDem Didesak Mundur, Borok Jokowi Dikorek Habis: Dia Mangkrakkan SBY
-
NasDem Jangan Kelewat PD, Reshuffle Kabinet Bukan Gegara Deklarasi Anies, KSP: Gak Ada Urusan!
-
Polri Ingatkan Peserta Pemilu Tak Menyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian di Ruang Digital
-
Katanya Alasannya Mendesak, Tapi Kok Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok