Suara.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko menjelaskan perihal kertas koreo serta spanduk milik kelompok suporter La Grande Indonesia. Wahyu menyebut kalau suporter pembawa kertas koreo serta spanduk itu memasuki SUGBK tanpa izin.
"Mereka malam-malam itu masuk stadion tanpa izin pasang itu," kata Wahyu melalui sambungan telepon, Jumat (6/1/2023).
Pihak Paspampres baru mengetahui pada Jumat pagi ketika hendak melakukan sterilisasi. Anggota Paspampres yang bertugas saat itu mendapati batu serta alat sejenisnya digunakan untuk mengganjel kertas koreo tersebut.
Awalnya, pihak Paspampres menanyakan pemilik dari kertas koreo maupun spanduk yang sudah terpasang di Tribun Utara SUGBK.
Namun tidak ada satupun yang mengaku. Mereka juga sempat menanyakan kepada pihak pengelola SUGBK dan PSSI.
"Pihak pengelola tidak tahu, PSSI juga tidak tahu," ujarnya.
Karena khawatir alat-alat pengganjelnya malah disalahgunakan serta tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka akhirnya pihak Paspampres memilih untuk mengamankan.
"Kita amankan, tidak kita rusak, kita amankan," jelasnya.
La Grande Ngamuk!
Baca Juga: Sedang Ramai, Koreografi Suporter Timnas Indonesia Dihancurkan Paspampres, Ini yang Dilakukan Mereka
Kelompok La Grande Indonesia mengungkapkan kekecewaannya menjelang laga semifinal Piala AFF 2022 yang mempertemukan Indonesia dengan Vietnam di SUGBK, Jumat (6/1/2023). Mereka kecewa lantaran kertas koreo yang sudah disiapkan malah dibuang oleh Paspampres.
Kekecewaan mereka disampaikan melalui akun Twitternya @LaGrandeIndo.
"Tidak ada koreografi sore ini," cuit admin Twitter @LaGrandeIndo, Jumat.
Mereka lantas menjelaskan kalau kertas-kertas koreografi yang sudah diletakkan di bangku Tribun Utara dibuang serta dihancurkan oleh Paspampres.
Atas sikap Paspampres tersebut, mereka langsung memention ke akun Twitter Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sebegitu mengancamkan kami dan koreografi ini dimatamu Bapak Presiden @jokowi?," tanya La Grande Indonesia.
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Danpaspampres Mengapa Amankan Kertas Koreo Suporter Jelang Laga Semifinal Piala AFF 2022
-
Komandan Bantah Paspampres Rusak Kertas Koreo Suporter Timnas Indonesia
-
Fakta-fakta Paspampres Hancurkan Koregrafi Suporter La Grande Indonesia, jelang Laga semifinal Piala AFF Timnas Indonesia Vs Vietnam di GBK
-
Paspampres Diduga Rusak Koreografi di SUGBK, Suporter Timnas: Sebegitu Mengancam kah di Matamu Presiden?
-
Sedang Ramai, Koreografi Suporter Timnas Indonesia Dihancurkan Paspampres, Ini yang Dilakukan Mereka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar