Suara.com - Sosok kiai ternama asal Jember, Jawa Timur berinisial FM kini ramai diberitakan usai dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri terkait kasus pencabulan.
Bu Nyai alias istri dari FM awalnya mencurigai sang suami yang tak pernah menggaulinya meski sudah sah menjadi pasangan suami istri. Kecurigaan tersebut juga semakin bertambah usai Bu Nyai memergoki FM beberapa kali membawa masuk santriwati ke kamarnya.
Sering bawa santriwati masuk kamar tapi jarang menggauli istri, santriwati punya kode akses kamar
Laporan Bu Nyai kini tengah diterima oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Dyah Vitasari.
Ipda Dyah menerima laporan dari Bu Nyai bahwa FM kerap membawa santriwati masuk ke kamarnya.
"Ada beberapa santri dimasukkan ke kamar Pak Kiai, jam satu, jam tiga, sampai pagi dari malam," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (7/1/2023).
"Tidak pernah tidur bareng (istri)," timpal Vitasari.
Bu Nyai juga dibuat kecewa lantaran FM tak pernah memberinya kode masuk kamar. Namun, FM memberikan kode tersebut kepada beberapa santriwatinya.
"Bu Nyai ini tidak bisa masuk ke kamar Pak Kiai, karena semua pakai ID, pakai PIN (Personal Identification Number), pakai tombol, finger print dan sebagainya, sehingga tidak masuk. Di kamar Pak Kiai ada CCTV. Semua pakai remote," kata Vitasari.
Bisa dijerat pasal pencabulan anak
FM kini terancam pasal perselingkuhan dengan maksimal 9 bulan penjara.
Namun, 'dosa' FM tak cukup di perselingkuhan, sebab ia juga turut melakukan pencabulan dengan anak di bawah umur. Berdasarkan fakta tersebut,
"Kalau kami jerat dengan pasal perselingkuhan, ancaman hukumannya cuma sembilan bulan. Karena ini santri-santri masih di bawah umur, lebih berat lagi ancaman hukuman Undang-Undang Perlindungan Anak, 15 tahun penjara," tegas Ipda Vitasari.
FM bantah laporan sang istri
FM akhirnya buka suara terhadap pelaporan yang dibuat oleh istrinya sendiri itu.
Berita Terkait
-
Santriwatinya Punya PIN Masuk Pintu Kamar Kiai Tapi Istrinya Tidak, Endingnya Terbongkar Hal Mengejutkan
-
Begal Sepeda Motor Beraksi Pakai Senjata Tajam, Polisi Resor Jombang Beri Bingkisan Timah Panas
-
Detail Tahapan Pelaksanaan Hukuman Mati Herry Wirawan: Didor Regu Tembak
-
PKB Ingatkan Para Pelaku Pedofilia Kasus Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati Jadi Contoh
-
Dosa-dosa Besar Herry Wirawan yang Antarkan Dirinya ke Hukuman Mati
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita