Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi adanya peristiwa pengibaran bendera partai oleh salah satu partai politik di Cirebon. Sebab, hal tersebut dilakukan di dalam masjid yang merupakan tempat beribadah.
Dia menegaskan, agar seluruh partai politik peserta pemilu dapat menaati undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang didalamnya menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melakukan aksinya.
"Itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada. Karena itu, semua partai harus mematuhi," ujar Wapres dalam keterangan persnya yang ditulis Minggu (8/1/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjemaah.
Sebab, dengan banyaknya jamaah yang dimiliki suatu tempat ibadah, maka akan semakin banyak juga preferensi politik yang dimiliki.
"Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai, kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar," jelas Wapres.
Hal tersebut, lanjutnya, dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya.
"Itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jamaah juga tidak baik," imbuh Wapres.
Wapres kembali menekankan kepada para partai politik peserta pemilu dapat menjaga ketertiban dalam berkampanye, mematuhi undang-undang yang berlaku, dan mengimbau agar kejadian yang terjadi di Cirebon tidak terulang kembali di tempat lain.
"Aturan tidak membolehkan," ucap Wapres.
Berita Terkait
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Pemerintah Siap Kembalikan Kuota Haji 100 Persen
-
Wapres Ma'ruf Soal Pengibaran Bendera Partai Ummat Di Masjid At-Taqwa Cirebon: Tidak Baik Bagi Keutuhan Jemaah
-
Dipanggil KPK, Dito Mahendra Disebut Temui Mantan Wapres Minta Bantuan
-
Partai Ummat Berulah Bentangkan Bendera Parpol di Masjid, Ditegur Bawaslu hingga PBNU
-
Singgung Desas-desus Menteri yang Tak Baik, Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Reshuffle ke Jokowi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
5 Rekomendasi Bedak Gatal yang Manjur di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan
-
BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta
-
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Kinerja Kabinet
-
ID FOOD Luncurkan Warung Pangan, Perkuat Distribusi dan Pangkas Rantai Pasok Bahan Pokok
-
Mengebut Saat Berkendara Bukannya Efisien Malah Bikin Boncos?
-
Keunggulan Serum Glow Bomb Glow fx, Kandungan Pencerahnya Capai 19 Persen
-
7 Cara Memilih Produk Dekorasi Kamar Tidur yang Efektif Sesuai Prinsip Feng Shui
-
Isuzu Catatkan Produksi 300 Ribu Unit di Tengah Ketatnya Persaingan Kendaraan Komersial Tanah Air
-
5 Kesamaan Argentina di Final Piala Dunia 1990 dan 2026: Kutukan Bintang hingga Kartu Merah