Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi adanya peristiwa pengibaran bendera partai oleh salah satu partai politik di Cirebon. Sebab, hal tersebut dilakukan di dalam masjid yang merupakan tempat beribadah.
Dia menegaskan, agar seluruh partai politik peserta pemilu dapat menaati undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang didalamnya menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melakukan aksinya.
"Itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada. Karena itu, semua partai harus mematuhi," ujar Wapres dalam keterangan persnya yang ditulis Minggu (8/1/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjemaah.
Sebab, dengan banyaknya jamaah yang dimiliki suatu tempat ibadah, maka akan semakin banyak juga preferensi politik yang dimiliki.
"Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai, kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar," jelas Wapres.
Hal tersebut, lanjutnya, dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya.
"Itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jamaah juga tidak baik," imbuh Wapres.
Wapres kembali menekankan kepada para partai politik peserta pemilu dapat menjaga ketertiban dalam berkampanye, mematuhi undang-undang yang berlaku, dan mengimbau agar kejadian yang terjadi di Cirebon tidak terulang kembali di tempat lain.
"Aturan tidak membolehkan," ucap Wapres.
Berita Terkait
-
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Pemerintah Siap Kembalikan Kuota Haji 100 Persen
-
Wapres Ma'ruf Soal Pengibaran Bendera Partai Ummat Di Masjid At-Taqwa Cirebon: Tidak Baik Bagi Keutuhan Jemaah
-
Dipanggil KPK, Dito Mahendra Disebut Temui Mantan Wapres Minta Bantuan
-
Partai Ummat Berulah Bentangkan Bendera Parpol di Masjid, Ditegur Bawaslu hingga PBNU
-
Singgung Desas-desus Menteri yang Tak Baik, Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Reshuffle ke Jokowi
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?