Suara.com - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerahkan urusan reshuffle kabinet kepada Presiden Joko Widodo. Ia menyebut Presiden bisa melakukannya kapan saja.
Wapres juga menyebut penggantian menteri tersebut bisa dilakukan dengan alasan kinerja yang tak baik yang ditunjukkan pembantu presiden.
"Soal reshuffle itu adalah hak prerogratif dari presiden, dan presiden kapan saja bisa melakukan reshuffle kalau dilihat, misalnya, ada pembantunya, menterinya, yang tidak bekerja dengan baik. Saya kira kita tunggu saja," ujar Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan apabila Presiden melihat ada menteri yang kurang baik, pasti akan dilakukan perombakan. Namun hal tersebut, kata dia, akan menjadi keputusan Presiden.
"Nanti masuk semua informasi-informasi, menteri itu kayak begini, menteri ini kayak begini. Itu nanti di tangan Presiden. Tunggu saja. Kalau Presiden mau pasti ada reshuffle," jelasnya.
Isu perombakan kabinet mencuat setelah Presiden RI Joko Widodo beberapa kali menebar sinyal tersebut.
Di sela kegiatan meninjau kawasan produksi minyak dan gas bumi (migas) PT Pertamina Hulu Rokan Dumai di Kota Dumai, Riau, Kamis (5/1), Jokowi menyebut perombakan kabinet bisa dilakukan besok.
"Besok," kata Jokowi singkat saat ditanya awak media soal isu reshuffle dalam keterangan pers di sela-sela peninjauan PT Pertamina Hulu Rokan Dumai yang ditayangkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
"Bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu," jawab Jokowi lagi ketika awak media menanyakan apakah besok yang dimaksud adalah Jumat (6/1).
Baca Juga: Jokowi Bak 'Maju Kena Mundur Kena' Jika Depak Menteri Partai NasDem dari Kabinetnya
Sinyalemen perombakan Kabinet Indonesia Maju pada 2023 ini bukan kali pertama disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden juga sempat mengimbau semua pihak agar menunggu saja perkara kemungkinan reshuffle kabinet di sela-sela meninjau Pasar Tanah Abang Jakarta pada Senin (2/1) awal pekan ini.
"Ya tunggu saja," kata Jokowi saat itu.
Jawaban serupa juga dilontarkan Jokowi saat disinggung kemungkinan perubahan komposisi partai politik di jajaran Kabinet Indonesia Maju. [Antara]
Berita Terkait
-
Jokowi Bak 'Maju Kena Mundur Kena' Jika Depak Menteri Partai NasDem dari Kabinetnya
-
Mahyeldi Respons Pernyataan Jokowi Soal Kapan Tersambungnya Tol Pekanbaru ke Padang
-
Dibongkar PDIP! Ternyata Jokowi Beberapa Kali Ungkap Ingin Reshuffle Menterinya
-
Fakta-fakta Paspampres Hancurkan Koregrafi Suporter La Grande Indonesia, jelang Laga semifinal Piala AFF Timnas Indonesia Vs Vietnam di GBK
-
Jokowi Sampai Dicolek! Suporter Kecewa Kertas Koreo Pendukung Timnas Indonesia Dirusak Paspampres
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan