Dugaan Ganggu Vonis Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah melakukan klarifikasi ke Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso terkait video viral itu. Narasi dalam video viral itu disebut sangat menyesatkan karena proses persidangan saat ini masih di tahap pemeriksaan, sehingga belum ada tuntutan apalagi vonis.
"Bahwa video hanya potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi pada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," kata Humas PN Jaksel Djuyamto pada wartawan.
Selain itu PN Jaksel mengungkap tak tertutup kemungkinan ada upaya mengganggu majelis hakim di balik beredarnya video viral tersebut. Ia minta publik ikut memantau persidangan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua yang menjerat Ferdy Sambo cs.
"Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau," jelasnya.
"Bahwa kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar publik dan semua pihak yang concern terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut," tandasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bawa Lato-Lato, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes dan La Lembah Manah ke Candi Prambanan
-
'Harusnya Yosua yang Duduk di Sini' Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Dicecar Jaksa
-
Ferdy Sambo Gemetar Lihat Bharada E Panggil Jessica Tersangka Kopi Sianida ke Persidangan, Benarkah?
-
Febri Diansyah Pengacara Ferdy Sambo Dibuat Rontok: Orang ke Klub Malam Pasti Pemerkosa, Pernah Datang?
-
CEK FAKTA: Hakim dan JPU Dibuat Syok! Temukan Ruang Rahasia Ferdy Sambo Berisi Tulang Belulang, Benarkah?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas