Suara.com - Video diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait "bocoran vonis" Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jadi viral.
Dalam narasi video itu, Hakim Wahyu disebut menceritakan kasus Ferdy Sambo yang tengah ditanganinya pada seorang wanita.
Bahkan dalam video tersebut dinarasikan jika wanita itu sudah mendapat bocoran terkait hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo cs.
Kemudian pria diduga Hakim Wahyu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
Simak dugaan-dugaan di balik video bocoran vonis hukuman Ferdy Sambo berikut ini.
Video Viral Bocoran Vonis Sambo
Diketahui Hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan salah satu terdakwanya Ferdy Sambo. Dalam video viral, seseorang yang dinarasikan sebagai Hakim Wahyu mengenakan baju batik dan celana abu-abu sedang duduk di sofa sambil menerima telepon.
Dalam narasi yang menyertai video, Hakim Wahyu disebut sedang diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun tak diketahui sosok wanita itu. Pria yang disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.
"Masalahnya dia (Sambo) nggak masuk akal banget nembak pakai pistol Yosua. Tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan," kata pria diduga Hakim Wahyu.
Baca Juga: Bawa Lato-Lato, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes dan La Lembah Manah ke Candi Prambanan
"Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," sambung pria itu.
Dugaan Upaya Teror Untuk Hakim Wahyu
Menko Polhukam Mahfud Md menduga video viral tersebut merupakan upaya teror ke hakim. Mahfud menyampaikan video itu harus diselidiki oleh Mahkamah Agung (MA) karena terkait dugaan pelanggaran etik. Ia kemudian menyampaikan terkait kemungkinan beredarnya video tersebut.
"Mungkin video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud pada Jumat (6/1/2022).
Mahfud menduga video itu bagian dari teror agar hakim tak berani menjatuhkan vonis berat ke Sambo. Ia mengatakan secara logika, hakim Wahyu sedang dibuat ragu memvonis berat Sambo karena adanya video tersebut sebelum vonis.
"Saya menduga video itu bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bawa Lato-Lato, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes dan La Lembah Manah ke Candi Prambanan
-
'Harusnya Yosua yang Duduk di Sini' Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Dicecar Jaksa
-
Ferdy Sambo Gemetar Lihat Bharada E Panggil Jessica Tersangka Kopi Sianida ke Persidangan, Benarkah?
-
Febri Diansyah Pengacara Ferdy Sambo Dibuat Rontok: Orang ke Klub Malam Pasti Pemerkosa, Pernah Datang?
-
CEK FAKTA: Hakim dan JPU Dibuat Syok! Temukan Ruang Rahasia Ferdy Sambo Berisi Tulang Belulang, Benarkah?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka