Suara.com - Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Gresik bernama Ahmad Nasrullah (51) diduga memukuli belasan siswi. Kasus ini pun tengah diperiksa oleh polisi.
Kini, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ahmad Nasrullah karena telah berlaku kasar kepada belasan siswi di MTs tersebut. Tak hanya itu, jabatan Ahmad Nasrullah sebagai kepala sekolah juga telah dicopot. Berikut sejumlah fakta kasus Kepala Sekolah yang pukuli belasan siswi di Gresik.
1. Duduk Perkara Pemukulan
Ahmad Nasrullah melakukan pemukulan terhadap belasan siswinya karena melanggar aturan sekolah. Aturan tersebut yakni berupa larangan membeli makanan di luar kantin sekolah. Proses gelar perkara pun masih dilakukan.
Ahmad melakukan pemukulan tersebut pada Selasa (3/1/2023) setelah melihat para siswi jajan di kantin sebelah yakni di kantin SMK. Ahmad memukul para siswi di bagian kepalanya.
Tak hanya itu, Ahmad Nasrullah juga menghukum para siswi untuk berdiri satu kaki. Atas hukuman tersebut, sebanyak 4 (empat) siswi pun pingsan dan orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
2. Yayasan Datangi Keluarga dan Meminta Maaf
Pihak yayasan sekolah telah berinisiatif mendatangi keluarga korban. Pihaknya meminta maaf secara langsung. Ahmad Nasrullah pun telah dipecat oleh yayasan.
3. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga: Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Gresik bernama Ahmad Nasrullah itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan meskipun melakukan penyangkalan pengenaan pasal penganiayaan terhadap belasan siswinya.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan bahwa penetapan status tersangka itu berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian.
4. Ahmad Meminta Maaf
Setelah dilakukan pemeriksaan, penetapan sebagai tersangka dan penahanan, Ahmad mengaku menyesal dan meminta maaf kepada para siswa.
Permintaan maaf itu dilakukan di hadapan para wartawan dan pihak kepolisian Polres Gresik. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan berikutnya.
5. Jumlah Korban Bertambah
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima menyatakan fakta baru terkait pemeriksaan kasus ini. Korban dalam insiden pemukulan ini bertambah yang sebelumnya 15 menjadi 19 orang siswi.
6. Tidak Ada Pencabulan
Insiden ini diduga tidak terjadi pencabulan. Hal itu selaras dengan pernyataan Kapolres Gresik yang telah melakukan proses penyelidikan.
Sebelumnya, muncul tuduhan adanya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap korban. Namun, korban tidak melaporkan hal itu dan pernyataannya pun membuktikan tidak ada pelecehan seksual.
7. Libatkan P2TP2A dan Psikolog
Kasat Reskrim Polres Gresik menambahkan kepolisian melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)dan Psikolog untuk mendampingi keluarga dan korban. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak khususnya di sektor pendidikan.
Atas insiden itu, pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 3,5 tahun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
-
Pilunya Pelajar MTS di Palembang Tertembak Peluru Nyasar, Tembus ke Otak
-
Tak Disangka, Segini Harga Kacamata yang Dipakai Erina Gudono Usai Dipersunting Kaesang Pangarep
-
Bukan Imam yang Baik, Jelang Pernikahan Pria Ini Aniaya Calon Istrinya
-
Teler usai Tenggak Miras, Pemuda Ini Aniaya Calon Istri hingga Dibanting jelang Hari Pernikahan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!