Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima menyatakan fakta baru terkait pemeriksaan kasus ini. Korban dalam insiden pemukulan ini bertambah yang sebelumnya 15 menjadi 19 orang siswi.
6. Tidak Ada Pencabulan
Insiden ini diduga tidak terjadi pencabulan. Hal itu selaras dengan pernyataan Kapolres Gresik yang telah melakukan proses penyelidikan.
Sebelumnya, muncul tuduhan adanya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap korban. Namun, korban tidak melaporkan hal itu dan pernyataannya pun membuktikan tidak ada pelecehan seksual.
7. Libatkan P2TP2A dan Psikolog
Kasat Reskrim Polres Gresik menambahkan kepolisian melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)dan Psikolog untuk mendampingi keluarga dan korban. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak khususnya di sektor pendidikan.
Atas insiden itu, pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 3,5 tahun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
Berita Terkait
-
Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
-
Pilunya Pelajar MTS di Palembang Tertembak Peluru Nyasar, Tembus ke Otak
-
Tak Disangka, Segini Harga Kacamata yang Dipakai Erina Gudono Usai Dipersunting Kaesang Pangarep
-
Bukan Imam yang Baik, Jelang Pernikahan Pria Ini Aniaya Calon Istrinya
-
Teler usai Tenggak Miras, Pemuda Ini Aniaya Calon Istri hingga Dibanting jelang Hari Pernikahan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...