Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima menyatakan fakta baru terkait pemeriksaan kasus ini. Korban dalam insiden pemukulan ini bertambah yang sebelumnya 15 menjadi 19 orang siswi.
6. Tidak Ada Pencabulan
Insiden ini diduga tidak terjadi pencabulan. Hal itu selaras dengan pernyataan Kapolres Gresik yang telah melakukan proses penyelidikan.
Sebelumnya, muncul tuduhan adanya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap korban. Namun, korban tidak melaporkan hal itu dan pernyataannya pun membuktikan tidak ada pelecehan seksual.
7. Libatkan P2TP2A dan Psikolog
Kasat Reskrim Polres Gresik menambahkan kepolisian melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)dan Psikolog untuk mendampingi keluarga dan korban. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak khususnya di sektor pendidikan.
Atas insiden itu, pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 3,5 tahun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
Berita Terkait
-
Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
-
Pilunya Pelajar MTS di Palembang Tertembak Peluru Nyasar, Tembus ke Otak
-
Tak Disangka, Segini Harga Kacamata yang Dipakai Erina Gudono Usai Dipersunting Kaesang Pangarep
-
Bukan Imam yang Baik, Jelang Pernikahan Pria Ini Aniaya Calon Istrinya
-
Teler usai Tenggak Miras, Pemuda Ini Aniaya Calon Istri hingga Dibanting jelang Hari Pernikahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur