Suara.com - Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Gresik bernama Ahmad Nasrullah (51) diduga memukuli belasan siswi. Kasus ini pun tengah diperiksa oleh polisi.
Kini, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ahmad Nasrullah karena telah berlaku kasar kepada belasan siswi di MTs tersebut. Tak hanya itu, jabatan Ahmad Nasrullah sebagai kepala sekolah juga telah dicopot. Berikut sejumlah fakta kasus Kepala Sekolah yang pukuli belasan siswi di Gresik.
1. Duduk Perkara Pemukulan
Ahmad Nasrullah melakukan pemukulan terhadap belasan siswinya karena melanggar aturan sekolah. Aturan tersebut yakni berupa larangan membeli makanan di luar kantin sekolah. Proses gelar perkara pun masih dilakukan.
Ahmad melakukan pemukulan tersebut pada Selasa (3/1/2023) setelah melihat para siswi jajan di kantin sebelah yakni di kantin SMK. Ahmad memukul para siswi di bagian kepalanya.
Tak hanya itu, Ahmad Nasrullah juga menghukum para siswi untuk berdiri satu kaki. Atas hukuman tersebut, sebanyak 4 (empat) siswi pun pingsan dan orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
2. Yayasan Datangi Keluarga dan Meminta Maaf
Pihak yayasan sekolah telah berinisiatif mendatangi keluarga korban. Pihaknya meminta maaf secara langsung. Ahmad Nasrullah pun telah dipecat oleh yayasan.
3. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga: Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Gresik bernama Ahmad Nasrullah itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan meskipun melakukan penyangkalan pengenaan pasal penganiayaan terhadap belasan siswinya.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan bahwa penetapan status tersangka itu berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian.
4. Ahmad Meminta Maaf
Setelah dilakukan pemeriksaan, penetapan sebagai tersangka dan penahanan, Ahmad mengaku menyesal dan meminta maaf kepada para siswa.
Permintaan maaf itu dilakukan di hadapan para wartawan dan pihak kepolisian Polres Gresik. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan berikutnya.
5. Jumlah Korban Bertambah
Berita Terkait
-
Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
-
Pilunya Pelajar MTS di Palembang Tertembak Peluru Nyasar, Tembus ke Otak
-
Tak Disangka, Segini Harga Kacamata yang Dipakai Erina Gudono Usai Dipersunting Kaesang Pangarep
-
Bukan Imam yang Baik, Jelang Pernikahan Pria Ini Aniaya Calon Istrinya
-
Teler usai Tenggak Miras, Pemuda Ini Aniaya Calon Istri hingga Dibanting jelang Hari Pernikahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan