Suara.com - Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Gresik bernama Ahmad Nasrullah (51) diduga memukuli belasan siswi. Kasus ini pun tengah diperiksa oleh polisi.
Kini, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ahmad Nasrullah karena telah berlaku kasar kepada belasan siswi di MTs tersebut. Tak hanya itu, jabatan Ahmad Nasrullah sebagai kepala sekolah juga telah dicopot. Berikut sejumlah fakta kasus Kepala Sekolah yang pukuli belasan siswi di Gresik.
1. Duduk Perkara Pemukulan
Ahmad Nasrullah melakukan pemukulan terhadap belasan siswinya karena melanggar aturan sekolah. Aturan tersebut yakni berupa larangan membeli makanan di luar kantin sekolah. Proses gelar perkara pun masih dilakukan.
Ahmad melakukan pemukulan tersebut pada Selasa (3/1/2023) setelah melihat para siswi jajan di kantin sebelah yakni di kantin SMK. Ahmad memukul para siswi di bagian kepalanya.
Tak hanya itu, Ahmad Nasrullah juga menghukum para siswi untuk berdiri satu kaki. Atas hukuman tersebut, sebanyak 4 (empat) siswi pun pingsan dan orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
2. Yayasan Datangi Keluarga dan Meminta Maaf
Pihak yayasan sekolah telah berinisiatif mendatangi keluarga korban. Pihaknya meminta maaf secara langsung. Ahmad Nasrullah pun telah dipecat oleh yayasan.
3. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga: Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Gresik bernama Ahmad Nasrullah itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan meskipun melakukan penyangkalan pengenaan pasal penganiayaan terhadap belasan siswinya.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan bahwa penetapan status tersangka itu berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian.
4. Ahmad Meminta Maaf
Setelah dilakukan pemeriksaan, penetapan sebagai tersangka dan penahanan, Ahmad mengaku menyesal dan meminta maaf kepada para siswa.
Permintaan maaf itu dilakukan di hadapan para wartawan dan pihak kepolisian Polres Gresik. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan berikutnya.
5. Jumlah Korban Bertambah
Berita Terkait
-
Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
-
Pilunya Pelajar MTS di Palembang Tertembak Peluru Nyasar, Tembus ke Otak
-
Tak Disangka, Segini Harga Kacamata yang Dipakai Erina Gudono Usai Dipersunting Kaesang Pangarep
-
Bukan Imam yang Baik, Jelang Pernikahan Pria Ini Aniaya Calon Istrinya
-
Teler usai Tenggak Miras, Pemuda Ini Aniaya Calon Istri hingga Dibanting jelang Hari Pernikahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat