Seorang perwira polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) terciduk menggunakan narkoba jenis sabu pada hari Jumat (6/1/2023).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyebut penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada saat itu, Kombes Yulius Bambang Karyanto bersama seorang wanita berinisial R.
Polisi kemudian membawa Kombes Yulius Bambang Karyanto dan juga R ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan dari hasil tes urin, keduanya positif metafetamin dan amfetamin. Mukti menyebut bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto sudah dua hari lamanya berada di kamar hotel tersebut dan tidak dalam keadaan dinas.
Dari penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.
Keberadaan perempuan berinisial R pada saat penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto pun menjadi perhatian. Mukti memastikan bahwa sosok perempuan tersebut bukan istri dari Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Kombes Yulius Bambang Karyanto dan perempuan berinisial R pun dipastikan tidak terkait tugas kedinasan dari Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Lebih lanjut, Mukti menambahkan kasus Kombes Yulius Bambang Karyanto ini tidak berkaitan dengan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Saat ini, status hukum Kombes Yulius Bambang Karyanto dan R akan ditentukan dalam kurun waktu 3x24 jam.
Baca Juga: Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Harta Kekayaan Kombes Yulius Bambang Ternyata Cuma Segini
Kombes Yulius Bambang Karyanto terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa proses pidana akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, proses etik akan dituntaskan di Divisi Propam Polri.
Dedi juga menjelaskan, sesuai dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses hingga tuntas.
Sebagai informasi, selama berkarier di Korps Bhayangkara, Kombes Yulius pernah menjabat sebagai Direktur di Direktorat Polisi Air Polda Papua.
Kabar penangkapan terhadap Yulius Bambang pertama kali dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Ditpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Berita Terkait
-
Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Harta Kekayaan Kombes Yulius Bambang Ternyata Cuma Segini
-
Segini Harta Kekayaan El Chapo Mafia Narkoba yang Anaknya Buat Heboh Meksiko
-
Ngeri! 29 Orang Tewas Buntut Penangkapan Ovidio Guzman Putra Bos Kartel Narkoba El Chapo
-
Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
-
Polisi Bongkar Status Hubungan Perempuan Inisial R dan Kombes YBK, Ternyata..
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus