Seorang perwira polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) terciduk menggunakan narkoba jenis sabu pada hari Jumat (6/1/2023).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyebut penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada saat itu, Kombes Yulius Bambang Karyanto bersama seorang wanita berinisial R.
Polisi kemudian membawa Kombes Yulius Bambang Karyanto dan juga R ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan dari hasil tes urin, keduanya positif metafetamin dan amfetamin. Mukti menyebut bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto sudah dua hari lamanya berada di kamar hotel tersebut dan tidak dalam keadaan dinas.
Dari penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.
Keberadaan perempuan berinisial R pada saat penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto pun menjadi perhatian. Mukti memastikan bahwa sosok perempuan tersebut bukan istri dari Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Kombes Yulius Bambang Karyanto dan perempuan berinisial R pun dipastikan tidak terkait tugas kedinasan dari Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Lebih lanjut, Mukti menambahkan kasus Kombes Yulius Bambang Karyanto ini tidak berkaitan dengan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Saat ini, status hukum Kombes Yulius Bambang Karyanto dan R akan ditentukan dalam kurun waktu 3x24 jam.
Baca Juga: Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Harta Kekayaan Kombes Yulius Bambang Ternyata Cuma Segini
Kombes Yulius Bambang Karyanto terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa proses pidana akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, proses etik akan dituntaskan di Divisi Propam Polri.
Dedi juga menjelaskan, sesuai dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses hingga tuntas.
Sebagai informasi, selama berkarier di Korps Bhayangkara, Kombes Yulius pernah menjabat sebagai Direktur di Direktorat Polisi Air Polda Papua.
Kabar penangkapan terhadap Yulius Bambang pertama kali dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Ditpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Berita Terkait
-
Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Harta Kekayaan Kombes Yulius Bambang Ternyata Cuma Segini
-
Segini Harta Kekayaan El Chapo Mafia Narkoba yang Anaknya Buat Heboh Meksiko
-
Ngeri! 29 Orang Tewas Buntut Penangkapan Ovidio Guzman Putra Bos Kartel Narkoba El Chapo
-
Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
-
Polisi Bongkar Status Hubungan Perempuan Inisial R dan Kombes YBK, Ternyata..
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Titik Jatuh Pesawat ATR di Maros Ditemukan, TNI AU Kerahkan Pasukan Elite untuk Evakuasi
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air