Suara.com - Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) tengah menjadi sorotan setelah tertangkap memakai narkoba dengan seorang wanita berinisial R di sebuah hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 15.36 WIB.
Kombes Yulius Bambang Karyanto adalah perwira menengah polisi yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sejak 21 Oktober 2019 hingga saat ini.
Yulius Bambang terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2018 saat masih menjabat sebagai Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Papua.
Berkaitan dengan kabar tersebut, berikut harta kekayaan Kombes Yulius Bambang Karyanto selengkapnya dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Tanah dan Bangunan
Kombes Yulius Bambang Karyanto memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4.000.000.000. Berikut rincian harta kekayaan tersebut:
1. Tanah dengan luas: 200 m2 terletak di Kabupaten/Kota Badung Hasil Sendiri Rp150.000.000
2. Tanah dengan luas: 1717 m2 terletak di Kabupaten/Kota Bogor Hasil Sendiri Rp500.000.000
3. Tanah dan Bangunan dengan luas: 57.6 m2/115.2 m2 terletak di Kabupaten/Kota Tangerang Hasil Sendiri Rp1.200.000.000
Baca Juga: Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
4. Tanah dengan luas: 1226 m2 terletak di Kabupaten/Kota Karanganyar Hasil Sendiri Rp500.000.000
5. Tanah dengan luas: 352 m2 terletak di Kabupaten/Kota Badung Hasil Sendiri Rp500.000.000
6. Tanah dengan luas: 245 m2 terletak di Kabupaten/Kota Ngawi Sumber dana: Hasil Sendiri Rp100.000.000
7. Tanah dengan luas: 1196 m2 terletak di Kabupaten/Kota Banjar Hasil Sendiri Rp300.000.000
8. Tanah dengan luas: 3470000 m2 terletak di Kabupaten/Kota Sukoharjo Hasil Sendiri Rp750.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
Berita Terkait
-
Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
-
Polisi Bongkar Status Hubungan Perempuan Inisial R dan Kombes YBK, Ternyata..
-
Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polisi yang Diciduk Saat Nyabu di Kamar Hotel
-
Lemkapi Desak Kapolri Copot Kombes Yulius Karena Narkoba: Harus Disanksi Tegas
-
Kombes Yulius Ditangkap Karena Nyabu, Mabes Polri Serahkan Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?