Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi salah satu pihak pemerintah yang vokal dalam berdialog soal Perppu Cipta Kerja (Ciptaker).
Dia bahkan sampai terlibat perseteruan di media sosial dengan mantan menteri Rizal Ramli. Menanggapi ngotonya Mahfud MD dalam pengesahan Perppu, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menyebutkan bahwa Mahfud MD sudah kehilangan kecerdasannya.
"Jadi makin lama makin dangkal keterangan istana, katanya demi rakyat, rakyat kan bilang ini enggak urgent [Perpu Ciptaker]," kata Rocky Gerung dalam perbincangannya di kanal YouTube Rocky Gerung Official.
"Jadi berbagai macam alasan apa kedarutaran di situ, Pak Mahfud kehilangan kecerdasan akademis atau bahkan kecerdasan etis untuk memberi sikap," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky menduga bahwa Mahfud MD sendiri tahu bahwa Perppu ini memiliki dampak buruk.
"Pasti beliau tahu kalau itu buruk, jadi enggak usah tambah-tambah deh. Pak Mahfud juga nyari gara-gara terus sih," ungkap Rocky.
"Kita tahu percakapan di istana tidak pernah final, jadi makin Pak Mahfud ngomong makin tahu istana engak punya alasan. Kan alasan Jokowi perang Ukraina, alasan Pak wapres investor, nah Mahfud bilang demi rakyat," tuturya.
Diketahui sebelumnya bahwa Mahfud MD menegaskan dirinya bertanggung jawab bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja sah.
"Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah," kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Lawan Anies di Pilpres, PDIP Kehabisan Stok Kader! Muncul Nama Megawati
Mahfud untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global.
Mahfud menyatakan apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Namun, karena dirinya mengikuti sidang-sidang kabinet, maka dirinya mengetahui situasi global yang mengancam, perlu direspon atau diantisipasi pemerintah dengan sebuah kebijakan strategis lewat perundang-undangan.
"Saya bicara dunia global seperti di sidang-sidang kabinet, saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja. Tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri