Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi salah satu pihak pemerintah yang vokal dalam berdialog soal Perppu Cipta Kerja (Ciptaker).
Dia bahkan sampai terlibat perseteruan di media sosial dengan mantan menteri Rizal Ramli. Menanggapi ngotonya Mahfud MD dalam pengesahan Perppu, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menyebutkan bahwa Mahfud MD sudah kehilangan kecerdasannya.
"Jadi makin lama makin dangkal keterangan istana, katanya demi rakyat, rakyat kan bilang ini enggak urgent [Perpu Ciptaker]," kata Rocky Gerung dalam perbincangannya di kanal YouTube Rocky Gerung Official.
"Jadi berbagai macam alasan apa kedarutaran di situ, Pak Mahfud kehilangan kecerdasan akademis atau bahkan kecerdasan etis untuk memberi sikap," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky menduga bahwa Mahfud MD sendiri tahu bahwa Perppu ini memiliki dampak buruk.
"Pasti beliau tahu kalau itu buruk, jadi enggak usah tambah-tambah deh. Pak Mahfud juga nyari gara-gara terus sih," ungkap Rocky.
"Kita tahu percakapan di istana tidak pernah final, jadi makin Pak Mahfud ngomong makin tahu istana engak punya alasan. Kan alasan Jokowi perang Ukraina, alasan Pak wapres investor, nah Mahfud bilang demi rakyat," tuturya.
Diketahui sebelumnya bahwa Mahfud MD menegaskan dirinya bertanggung jawab bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja sah.
"Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah," kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Lawan Anies di Pilpres, PDIP Kehabisan Stok Kader! Muncul Nama Megawati
Mahfud untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global.
Mahfud menyatakan apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Namun, karena dirinya mengikuti sidang-sidang kabinet, maka dirinya mengetahui situasi global yang mengancam, perlu direspon atau diantisipasi pemerintah dengan sebuah kebijakan strategis lewat perundang-undangan.
"Saya bicara dunia global seperti di sidang-sidang kabinet, saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja. Tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal
-
Dasco Kirim Bantuan DPR ke Sumatera: Kita Antar Langsung ke Lokasi Musibah
-
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
-
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Nataru 2026 Terancam Macet Parah, Korlantas Siapkan Skenario Kontigensi Hadapi Bencana
-
Jeritan Warga Maninjau Usai Banjir Bandang: Akses Putus Tanpa Listrik, Sembako Melambung Tinggi!
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana