Suara.com - Terdakwa Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memberikan handphone iPhone 13 Pro Max kepada anak buahnya usai tragedi pembunuhan Brigadir J.
Ricky menceritakan saat itu Ferdy Sambo menanyakan jenis handphone ke dirinya, Kuat Maruf dan Bharada E alias Richard Eliezer ketika berada di rumah Saguling.
Kala itu, Eliezer menjawab memiliki HP merek Oppo, Kuat Maruf mempunyai HP Samsung, sedangkan Ricky sendiri iPhone.
Sambo pun langsung memberikan HP iPhone 13 Pro Max kepada mereka sebagai ganti HP ketiganya yang akan disita.
"Nanti kan handphone pasti pasti akan disita, kalian pakai handphone yang baru aja. Nanti handphone kalian yang lama di sita. Ini sebagai ganti untuk handphone kalian yang disita," ungkap Ricky Rizal mengulangi perkataan Ferdy Sambo, dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV pada Senin (09/01/2023).
Ferdy Sambo pun menyerahkan dengan tangan sendiri iPhone pengganti HP yang disita, kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
"Seinget saya bapak sendiri. Yang menyerahkan ke kami bapak," ungkap Ricky.
Ketika kejadian penyerahan itu, di ruang kerja tersebut terdapat lima orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rixky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
Putri Candrawathi dikabarkan keluar ruangan ketika Sambo menyerahkan uang di amplop, namun Putri masuk lagi ke ruangan ketika suaminya menyerahkan iPhone tersebut.
"Pada saat saya di lantai 2 itu di depan ruang kerja, seinget saja ada bapak sama ibu, tapi ketika kami masuk ibu keluar," ujar Ricky.
"Jadi pada saat saudara masuk bersama Kuat Maruf dan Richard, terdakwa Putri ada di dalam situ. Kemudian saudara masuk, saudara Putri keluar?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab Ricky.
"Kemudian pada waktu penyerahan uang dia tidak ada, tetapi pada waktu penyerahan handphone terdakwa Putri masuk lagi ke dalam ruang kerja itu?" tanya hakim.
"Betul Yang Mulia, seinget saya ada ibu Putri," jawab Ricky.
Setelah diberi hadiah iPhone dari Sambo, Ricky mengaku sempat memasang kartu SIM lama miliknya di handphone barunya itu.
Berita Terkait
-
Pengakuan Ricky Rizal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua Gara-gara Suara Romer, Hakim Heran: Luar Biasa..
-
Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan, Bripka Ricky Rizal Bakal Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana Yosua?
-
Emosi! Jaksa Semprot Ricky Rizal: Terserah Kau Lah Mau Ngeles-ngeles
-
Ngaku Tak Dengar Perintah Sambo 'Hajar Chad', Hakim Cecar Ricky Rizal: Itu Kan Ruangan Kecil, Tak Sebesar Ruang Sidang!
-
Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Yosua, Hakim Bertanya-tanya: Tembak? Hajar?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar