Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Rezky Herbiyono, Kamis (23/6/2022) hari ini. Rezky bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang terkait pengurusan perkara di MA yang telah menjerat Nurhadi.
Rencananya, penyidik KPK akan memeriksa Rezky di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung. Rezky kekinian sudah menjadi terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA bersama Nurhadi. Mereka kini tengah menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi.
"TPPU pengurusan perkara di MA. Atas nama Rezky Herbiyono pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Rezky Herbiyono.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya juga sudah memanggil istri dari Nurhadi, Tin Zuraidah untuk diperiksa sebagai saksi.
Terkait perkara baru tersebut, KPK belum menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penerimaan suap hingga gratifikasi mantan Bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Adapun kasus ini disebut-sebut kembali menjerat Nurhadi.
Penyidik KPK menemukan bukti bahwa dalam kasus Nurhadi sebelumnya ditemukan fakta baru dalam sidang perkara suap tahun 2012-2016 di Mahkamah Agung.
Sementara itu, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah divonis hukuman masing-masing 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Rabu (10/3).
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yaitu menuntut Nurhadi 12 tahun penjara dan Rezky 11 tahun dengan denda masing-masing Rp1 miliar. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Baca Juga: Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Kakak Kandung Ade Yasin Di Lapas Sukamiskin
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Kakak Kandung Ade Yasin Di Lapas Sukamiskin
-
Dalami Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung
-
KPK Soroti Sejumlah Proyek Mangkrak di Kutai Barat Kalimantan Timur
-
Telan Anggaran Ratusan Miliar, KPK Temukan Banyak Proyek Mangkrak di Kalimantan Timur
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung