Suara.com - Sandiaga Uno diangggap tidak sekadar menginginkan tiket calon presiden atau calon wakil presiden (capres-cawapres) melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, ia dinilai juga menargetkan kursi ketua umum.
Menanggapi itu, Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan mengingatkan adanya aturan serta persyaratan untuk menjadi ketum. Apalagi diketahui, Sandiaga masih merupakan kader Partai Gerindra, kendati diisukan hijrah ke partai berlambang Kakbah.
"Menjadi Ketum PPP ada persyaratan yang diatur dalam AD/ART PPP," kata Ade dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, Sandiaga tidak sekadar ingin meraih tiket, melainkan mengincar kursi ketua umum PPP.
Diketahui saat ini kursi ketua umum PPP masih dijabat Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas atau Plt. PPP belum memilih kembali ketum mereka selepas Suharso Monoarfa tidak lagi menjabat.
Dedi menegaskan salah satu yang menjadi dalih kuat Sandiaga bakal hijrah dari Partai Gerindra ialah kursi ketum PPP.
"Justru Sandiaga tidak mungkin bergeser ke PPP jika bukan sebagai ketum," kata Dedi dihubungi, Senin (9/1/2023).
Dedi mengatakan Sandiaga tidak memerlukan identitas sebagai kader biasa, apabila ia benar-benar hijrah. Saat ini di Gerindra, jabatan Sandiaga memang terbilang mentereng, yakni Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.
Terkait kursi ketum PPP yang diincar Sandiaga, Dedi menilai hal itu bukan merupakan target asal-asalan Sandiaga.
"Ia punya dua modal penting bagi PPP, populer, masuk radar kontestasi kepemimpinan nasional, juga mampu tingkatkan perolehan suara PPP," ujar Dedi.
Di lain pihak, PPP bagai mendapat durian runtuh apabila Sandiga berhasil menjadi kader sekaligus menduduki kursi ketua umum.
"Tentu saja, Sandiaga didukung kemapanan finansial yang diperlukan oleh PPP," kata Dedi.
Berdasarkan hal itu terbaca bahwa kedua belah pihak memang saling memerlukan dan menguntungkan ibarat simbiosis mutualisme. Baik Sandiaga maupun PPP mereka bisa menjadi pihak yang saling menguntungkan satu sama lain, jika kepindahan Sandiaga berjalan mulus.
"Tentu keduanya saling memerlukan, PPP tidak ada pilihan sebaik memilih Sandiaga untuk saat ini, konsolidasi di tingkat kiai dan santri tidak lagi ada. Pilihannya jika sama-sama tidak ada tokoh simbolkan kalangan santri maka Sandiaga menjadi prioritas pilihan," kata Dedi.
Langkah Agresif Sandiaga
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah