Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi ihwal penangkapan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan kalau semua orang akan sama di mata hukum.
"Ya, semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Jokowi juga meyakini kalau KPK memiliki barang bukti yang kuat untuk menangkap orang nomor satu di Papua tersebut.
"Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti," ujarnya.
KPK membenarkan telah menangkap Lukas.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan kalau Lukas ditangkap di Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) ini. Kekinian Lukas sedang dibawa menuju Jakarta.
"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Baca Juga: Senang Ada Kader PDIP Bakal Nyapres, Jokowi: Namanya sudah di Kantong Bu Mega
KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Itu dilakukan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Berita Terkait
-
Dibawa Pakai Pesawat Carter, Begini Kondisi Lukas Enembe Usai Dicokok KPK di Jayapura
-
Jokowi Puji Cara Megawati Pilih Capres yang Tak Grusa-Grusu Seperti yang Lain, Sindir Surya Paloh?
-
Sebelum Pidato HUT ke-50 PDIP, Megawati Ngaku Diberi Tugas Jokowi: Kok Nyusahkan Saya to Pak!
-
'Maaf Ya Dua Kali Aja' Tegas Pidato Megawati di HUT PDIP Ogah Presiden Tiga Periode: Bukan Pak Jokowi Tak Pintar Tapi..
-
Akui Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, KPK: Sedang Dibawa ke Jakarta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar