Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Papua, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta.
Lukas dibawa menggunakan pesawat carter melalui Manado. Kepala Trigana Jayapura Toro membenarkan kalau pesawatnya telah disewa.
Akan tetapi, ia tidak mengetahui siapa saja yang akan menumpangi pesawatnya tersebut.
"Memang pesawat kami yang disewa, namun siapa saja penumpangnya, saya tidak mengetahui dengan pasti," kata Toro.
"Setahu saya pesawat akan singgah di Manado," sambungnya.
Pesawat Trigana yang digunakan adalah jenis Donier DO-328-100 dengan kapasitas penumpang 30 orang.
Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Itu dilakukan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Akui Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, KPK: Sedang Dibawa ke Jakarta
-
Akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Begini Kondisi Kota Jayapura
-
Lukas Enembe Ditangkap, Warganet Bandingkan dengan Penangkapan Bos Narkoba di Meksiko
-
Mako Brimob Kotaraja Diserang Simpatisan Lukas Enembe, Polisi Kocar-kacir Dilempari Batu
-
Simpatisan Lukas Enembe Sempat Lempari Batu Mako Brimob Kotaraja, Kapolda Papua Klaim Situasi Sudah Kondusif
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas