Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku kariernya pupus karena kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022).
Bermula saat pengacara Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan mengenai berapa lama kliennya bertugas di kepolisian.
"Selama berkarier di kepolisian, berapa lama Saudara berkarier di kepolisian?" tanya Rasalama.
"28 tahun," jawab Sambo.
Rasamala kemudian meminta Sambo membeberkan apa saja hal-hal yang pernah diraih selama bertugas di Polri. Namun begitu, Sambo justru mengaku malu menceritakan itu.
"Bisa sedikit Saudara jelaskan bagaimana perjalanan karier Saudara selama 28 tahun, singkat saja, terutama di bagian penting perjalanan karier Saudara?" tanya Rasamala.
"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini, sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," kata Sambo sambil menangis.
Usai itu, salah satu tim hukum Sambo mendekat dan memberikan tisu kepada mantan Kadiv Propam tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Ngaku Lagi Pernah Janji Kasih Segepok Uang ke Anak Buah Usai Yosua Tewas
Dakwaan
Untuk diketahui, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tak Ngaku Lagi Pernah Janji Kasih Segepok Uang ke Anak Buah Usai Yosua Tewas
-
Akui Tak Berfikir Logis, Alibi Sambo Ditanya Hakim soal Kapan Timbul Niat untuk Bunuh Brigadir J
-
Ferdy Sambo Panggil Ricky Rizal Sebelum Eksekusi Brigadir Yosua, Hakim: Satu Lawan Satu Berani Nggak?
-
Ngaku Tak Bohongi Hakim soal Cerita Putri Diperkosa Yosua, Sambo: Saya Pertaruhkan Pangkat dan Jabatan Demi Istri
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja