Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kalau penangkapan Lukas Enembe murni karena urusan hukum. Karena itu, Mahfud mengancam kepada siapapun yang hendak melakukan kerusuhan dalam membela Lukas Enembe.
Mahfud menerangkan kalau pemerintah akan menegakkan hukum kepada siapapun yang hendak melakukan pembelaan terhadap Lukas melalui jalur rusuh.
"Saya minta saudara kepada yang lain-lain supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif, untuk misalnya atas nama pembelaan dan sebagainya lalu melakukan perusakan-perusakan, hukum akan ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu," kata Mahfud melalui konferensi pers yang digelar di kantornya, Rabu (11/1/2023).
Mahfud juga meminta seluruh pihak untuk bisa memahami kalau penangkapan Lukas itu berkaitan dengan urusan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Lukas menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
"Oleh sebab itu, semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi dipertentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM," tuturnya.
Lukas Dicokok KPK
Sebelumnya KPK dikabarkan telah menangkap Lukas Enembe. Setelah ditangkap tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan oleh KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (11/1/2023).
Baca Juga: Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood
Meburut Ignatius pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja."
Berita Terkait
-
Lemkapi Sebut Penangkapan Lukas Enembe Lancar Berkat Sinergi Polri-TNI-KPK: Patut Diacungi Jempol
-
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap, Pukat UGM Sebut Langkah KPK Sudahi Kegamangan
-
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Dokter Pribadi dan Tim Kuasa Hukum Hari Ini Bertolak ke Jakarta
-
Asal Tak Tebang Pilih, Demokrat Puji KPK Tangkap Lukas Enembe
-
Gagal Diseret ke KPK Hari Ini, Lukas Enembe Butuh Dirawat di RSPAD Gegara Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus
-
Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru
-
Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?
-
Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik