Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kalau penangkapan Lukas Enembe murni karena urusan hukum. Karena itu, Mahfud mengancam kepada siapapun yang hendak melakukan kerusuhan dalam membela Lukas Enembe.
Mahfud menerangkan kalau pemerintah akan menegakkan hukum kepada siapapun yang hendak melakukan pembelaan terhadap Lukas melalui jalur rusuh.
"Saya minta saudara kepada yang lain-lain supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif, untuk misalnya atas nama pembelaan dan sebagainya lalu melakukan perusakan-perusakan, hukum akan ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu," kata Mahfud melalui konferensi pers yang digelar di kantornya, Rabu (11/1/2023).
Mahfud juga meminta seluruh pihak untuk bisa memahami kalau penangkapan Lukas itu berkaitan dengan urusan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Lukas menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
"Oleh sebab itu, semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi dipertentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM," tuturnya.
Lukas Dicokok KPK
Sebelumnya KPK dikabarkan telah menangkap Lukas Enembe. Setelah ditangkap tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan oleh KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (11/1/2023).
Baca Juga: Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood
Meburut Ignatius pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja."
Berita Terkait
-
Lemkapi Sebut Penangkapan Lukas Enembe Lancar Berkat Sinergi Polri-TNI-KPK: Patut Diacungi Jempol
-
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap, Pukat UGM Sebut Langkah KPK Sudahi Kegamangan
-
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Dokter Pribadi dan Tim Kuasa Hukum Hari Ini Bertolak ke Jakarta
-
Asal Tak Tebang Pilih, Demokrat Puji KPK Tangkap Lukas Enembe
-
Gagal Diseret ke KPK Hari Ini, Lukas Enembe Butuh Dirawat di RSPAD Gegara Ini
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana