Suara.com - Partai Demokrat angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. Partai berlambang bintang mercy tersebut justru mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob, mengatakan, bahwa partainya mengapresiasi KPK terkait penangkapan Enembe, namun jika sepanjang dalam perkara tersebut tak tebang pilih.
"Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Mehbob dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Di sisi lain, Mehbob menjelaskan, memang Demokrat sendiri telah menonaktifkan Enembe sebagai Ketua DPD Papua Demokrat sejak beberapa bulan lalu.
"Saudara Lukas Enembe, Gubernur Papua, sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar Sdr. Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya percaya KPK telah mencermati kesehatan Enembe juga.
"KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius," pungkasnya.
Ditangkap KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh KPK setelah berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Setelah diterbangkan dari Papua ke Jakarta, Lukas langsung dibawa ke RSPAD, malam tadi. Lalu, kapan Lukas Enembe akan ditahan oleh KPK?
Baca Juga: Gagal Diseret ke KPK Hari Ini, Lukas Enembe Butuh Dirawat di RSPAD Gegara Ini
Terkait itu Ketua KPK Firili Bahuri menerangkan pihaknya bakal memeriksa Enembe ketika kondisinya sudah membaik.
Meski begitu, Firli tidak menjabarkan perkiraan kapan kondisi Enembe bakal membaik.
"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Dia hanya menyebut jika kondisi Enembe sudah membaik pada Rabu (11/1/2023), pihaknya bakal langsung memeriksa sekaligus menahan Enembe.
"Kalau seandainya besok sudah memungkinkan ya besok (hari ini) segera kita laksanakan (penahanan)," jelas Firli.
Berita Terkait
-
Gagal Diseret ke KPK Hari Ini, Lukas Enembe Butuh Dirawat di RSPAD Gegara Ini
-
Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood
-
Kronologi Penangkapan Lukas Enembe: Ricuh sampai Satu Orang Tewas Tertembak
-
Perjalanan Pencuri Rumah Jaksa KPK di Jogja, Naik Motor dari Jakarta Sempat Maling di Gombong
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?