Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah hal di HUT ke-50 partainya pada Selasa (10/1/2023).
Salah satunya perihal ketaatan dan loyalitas kader terhadap peraturan partai, terutama menjelang Pemilu 2024.
Dengan tegas, ibunda Puan Maharani itu mengaku siap memecat kader yang tidak menjalankan instruksi partai.
"Jadi Ibu mesti apa dong? Ibu mesti apa? Ayo jawab sendiri, Ibu mesti apa?" seru Megawati mempertanyakan apa yang harus dilakukan terhadap kader yang tidak patuh instruksi partai, di JIExpo Kemayoran, dikutip pada Rabu (11/1/2023).
"Tuh akeh sing meneng timbang sing teriak (tuh lebih banyak yang diam daripada yang teriak). Satu suara, Ibu mesti apa? Iya, ya (dipecat). Kenapa? Karena tidak menjalankan instruksi partai," lanjutnya.
Karena itulah, Megawati mengingatkan aturan dan instruksi partai harus dimasukkan ke hati dan pikiran para kader, lalu diimplementasikan dalam bentuk sikap.
"Harus masuk ke dalam hati kalian, jangan hanya dengar pidato Ibu tapi budeg. Masukkan sini (menunjuk dada), kita ini bonding antara ini (menunjuk kepala) dan ini (menunjuk dada). Satu, tuh terus mancur ke atas. Kenapa? Kita diparingin lho oleh Gusti Allah," terang Megawati.
Presiden ke-5 Indonesia itu mengaku telah membuat peraturan baru untuk memantau kerja-kerja kader. Seperti lewat pengawasan secara daring melalui aplikasi Media Pintar Perjuangan (MPP) yang digagas oleh Ketua DPP Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, Prananda Prabowo.
"Sekarang Ibu kan sudah bikin, Ibu sudah turun loh, itu diketuai sama Mas Prananda. Jadi ada tempat pemantauan, absensi mesti jalan, coba bayangkan apa yang Ibu instruksikan harus dijalankan," tutur Megawati.
Baca Juga: Reaksi Warganet Dengar Pidato 'Ngalur-ngidul' Megawati, Jokowi Kena Roasting
Karena itulah Megawati malah mempersilakan para kader yang tidak taat instruksi partai. Megawati bahkan meminta agar jangan sampai tangannya yang bergerak untuk memecat kader tersebut.
"Jadi kalau saya dengan segala hormat, saya kalau ada anak buah yang sudah di dalam aturan partainya harus sampai tingkat pemecatan, saya teken, jreet. Jadi jangan bikin tangan Ibu ini untuk membuat itu," ungkap Megawati.
"Jadi kamu kalau tak bisa mengerti apa yang Ibu maksud, jangan ada di PDI Perjuangan, jangan. Lebih baik pindah, keluar, karena di kita yang diperlukan adalah sehati," pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
'Kastanya Kelihatan' Pengamat Soroti Posisi Duduk Ganjar di HUT PDIP: Meski Diteriaki Presiden Tapi..
-
Megawati Dianggap Konsisten Mempermalukan Jokowi, Buntut Kelakar soal Presiden Kasihan Tanpa PDIP
-
'Bung Karno Versi Perempuan' Cara Pidato Megawati di HUT PDIP Disebut Sebagai Negarawan Sejati
-
Megawati Bahas Kisah Laksamana Malahayati di Acara HUT ke-50 PDIP, Jhon Sitorus: Pertanda Puan Jadi Panglima Ganjar
-
'Bikin Partai Untuk Apa?' Megawati Sentil Partai Usung Capres dari Luar Barisan, Sindir Siapa?
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang