Suara.com - Partai Demokrat masih ogah bersikap dan berkomentar ihwal penangkapan kader mereka, Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai berlambang bintang mersi itu memilih menunggu keterangan resmi KPK soal penangkapam Gubernur Papua itu.
"Ya kan di prosesnya jalan tuh, nanti kutunggu lah hasil KPK," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Termasuk menyoal kemungkinan akan memberikan bantuan kepada Lukas Enembe atau tidak, Demokrat masih menunggu keterangan resmi KPK.
"Prinsipnya kan penegakkan hukum berjalan, prinsip dasar itu dulu. Apa yang sedang dilakukan kita lakukan dulu. Besok mungkin ada statement DPP, biar jangan terburu-buru," kata Hinca.
Sebelumnya, KPK menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe masih membutuhkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Hal dikatakan Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSPAD.
"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Namun harus menjalani perawatan sementara, Ali memastikan penyidik KPK akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Penangkapan Lukas Enembe Murni Urusan Hukum, Mahfud MD Ancam Pihak yang Mau Bikin Rusuh
"Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya," kata Ali.
"Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya
Dibawa ke RSPAD Usai Ditangkap
Setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Lukas sempat dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang