Suara.com - Partai Demokrat masih ogah bersikap dan berkomentar ihwal penangkapan kader mereka, Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai berlambang bintang mersi itu memilih menunggu keterangan resmi KPK soal penangkapam Gubernur Papua itu.
"Ya kan di prosesnya jalan tuh, nanti kutunggu lah hasil KPK," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Termasuk menyoal kemungkinan akan memberikan bantuan kepada Lukas Enembe atau tidak, Demokrat masih menunggu keterangan resmi KPK.
"Prinsipnya kan penegakkan hukum berjalan, prinsip dasar itu dulu. Apa yang sedang dilakukan kita lakukan dulu. Besok mungkin ada statement DPP, biar jangan terburu-buru," kata Hinca.
Sebelumnya, KPK menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe masih membutuhkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Hal dikatakan Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSPAD.
"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Namun harus menjalani perawatan sementara, Ali memastikan penyidik KPK akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Penangkapan Lukas Enembe Murni Urusan Hukum, Mahfud MD Ancam Pihak yang Mau Bikin Rusuh
"Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya," kata Ali.
"Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya
Dibawa ke RSPAD Usai Ditangkap
Setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Lukas sempat dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra