Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur. Papua pun kini mengalami kekosongan pemimpin lantaran tak ada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur Papua diketahui meninggal dunia pada 21 Mei 2021 lalu. Klemen Tinal meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta pada Jumat, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Sementara itu, Gubernur Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sejak September 2022, KPK telah berulang kali memanggil pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Namun Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu dengan alasan sakit.
Setelah beragam drama, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK dibantu Brimob dari Polda Papua saat sedang makan papeda, Selasa (10/1/2023) siang.
Hal ini membuat Papua mengalami kekosongan pemimpin lantaran ketiadaan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih belum mengumumkan langkah selanjutnya soal kekosongan jabatan tersebut.
Ragam Tudingan soal Pengisi Jabatan
Baca Juga: Strategi Penangkapan Lukas Enembe, Mahfud MD: Menghitung Nasi Bungkus yang Dipesan untuk Pembela
Setelah meninggalnya Wakil Gubernur Papua dan ditetapkannya Lukas Enembe sebagai tersangka, muncul isu nama-nama dari istana akan mengisi kekosongan kursi tersebut.
Pengacara Luaks Enembe, Stefanus Roy Rening, pernah blak-blakan menuding peran Kepala BIN Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian dalam politik Papua.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat hadir dalam acara ROSI yang videonya tayang di kanal YouTube Kompas TV yang dikutip Suara.com pada Senin (26/9/2022).
Roy memperlihatkan sebuah foto yang dia sebut terjadi pada tahun 2017. Kepala BIN Budi Gunawan meminta Lukas Enembe untuk berpasangan dengan Paulus Waterpaw.
Tindakan Budi Gunawan itu dinilai Roy sebagai pentuk politisasi. Menurut Roy, mereka juga meminta tanda tangan Lukas Enembe yang salah satunya supaya Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur Papua.
Lalu, politisasi yang kedua adalah saat Mendagri Tito Karnavian bersama dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 untuk lobi posisi.
Berita Terkait
-
Strategi Penangkapan Lukas Enembe, Mahfud MD: Menghitung Nasi Bungkus yang Dipesan untuk Pembela
-
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Netizen Desak Nama Stadion Diganti ke Nama Semula
-
Beli Senpi di Filipina buat Dukung Kelompok OPM, Apa Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe?
-
Penangkapan Lukas Enembe Murni Urusan Hukum, Mahfud MD Ancam Pihak yang Mau Bikin Rusuh
-
Lemkapi Sebut Penangkapan Lukas Enembe Lancar Berkat Sinergi Polri-TNI-KPK: Patut Diacungi Jempol
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo