Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari merespons paparan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih. Hasyim buka suara ihwal paparan koalisi yang menyinggung dugaan kecurangan KPU dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR.
Diketahui, dalam paparannya, koalisi sempat membuka tangkapan layar berisi percakapan yang diduga merupakan perintah ketua KPU RI kepada KPU provinsi untuk meloloskan verifikasi parpol dan sebagainya.
Hasyim mulanya berterima kasih atas adanya paparan koalisi mengenai dugaan kecurangan berkaitan tahapan verifikasi faktual partai politik.
"Walaupun mungkin tadi sidangnya tertutup tapi ketika diinformasikan kepada kami, jadi catatan-catatan penting bagi kami, untuk sekali lagi melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan supaya kemudian hal-hal yang dikhawatirkan itu tidak terjadi," kata Hasyim dalam raker di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023).
Hasyim menegaskan pihaknya tidak sampai kepada memaksa bahkan mengintimidasi ke KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota, sebagaimama yang selama ini disebut-sebut terkait dugaan kecurangan.
"Tentu kami tidak sampai ke sana karena KPU provinsi, KPU kabupaten/kota kan bagian dari keluarga besar kami. Jadi menjadi perhatian lah, tidak sampai kepada arah itu," kata Hasyim.
Termasuk menyoal Hasyim maupun komisioner KPU lain yang diduga memberi perintah di luar tugas dan fungsinya. Hasyim menegaskan hal itu tidak dilakukan.
"Dan kalau kemudian ada apa itu namanya, ada arahan, ada perintah juga tentu tidak dalam konteks yang melanggar aturan atau SOP yang telah ditentukan. Ini yang saya kira penting untuk kita ketahui bersama," ujar Hasyim.
Hasyim kemudian merespons juga terkait tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada dirinya. Di mana Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan dugaan pelecehan kepada Ketua Umum Partai Republik Satu Mischa Hasnaeni Moein atau Wanita Emas.
Baca Juga: Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR
"Soal tujuan yang kemudian disampaikan kepada katakan lah saya ya, soal yang pernah diadukan ke DKPP. Saya insyaallah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan sehingga insyaallah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.
Ia menegaskan kembali apa yang menjadi pertanyaannya tersebut di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR, serta Mendagri Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP.
"Iya posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," kata Hasyim.
Rapat Dialihkan Tertutup
Sebelumnya ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memutuskan rapar dengar pendapat umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dilakukan tertutup.
Padahal RDPU dengan agenda mendengarkan penyampaian aspirasi mengenai indikasi kecurangan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu itu sebelumnya dilakukan terbuka.
Berita Terkait
-
Nama Istana Terseret-seret di Dugaan Kecurangan KPU, Komisi II Langsung Alihkan Rapat dengan Hadar jadi Tertutup
-
Bawaslu Kabupaten Bandung Buka Posko Pengaduan Pencatutan NIK Pendukung Bakal Calon Anggota DPD
-
Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR
-
KPU Kota Solo Gelar Seleksi Tertulis 538 Calon Anggota PPS Pemilu 2024
-
Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Muhaimin Iskandar Sebut Pemotongan Hak Kompetisi Demokratis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?