Suara.com - Ferdy Sambo memberikan keterangan terakhirnya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Sambo mengeluarkan jurus-jurus terakhir sebagai pembelaan agar terhindar dari hukuman.
Kabarnya sidang tuntutan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua akan digelar pada Selasa (17/1/2023). Simak sederet jurus-jurus terakhir Ferdy Sambo jelang sidang tuntutan berikut ini.
1. Ubah Diksi Pelecehan ke Pemerkosaan
Jurus pertama yang dikeluarkan Ferdy Sambo adalah terkait motif pemerkosaan Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir Yosua yang dijadikan latar belakang aksi pembunuhan. Sambo mengaku bahwa ia diselimuti rasa emosi yang memuncak begitu mendengar cerita istrinya dilecehkan oleh Brigadir Yosua, bahkan lebih fatal yang terjadi di rumah pribadi di Magelang.
Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan penggunaan kosakata pelecehan dan perkosaan yang berubah-ubah disebutkan Sambo selama persidangan. Sambo pun mengaku pemakaian kata pelecehan adalah untuk mengurangi rasa malu dan menjaga martabat istrinya.
"Saya menyampaikan itu pelecehan untuk biar jangan terlalu malu istrinya saya, itu aja, karena saya juga bekas penyidik, saya tahu kondisi korban," ujar Sambo membela diri.
2. Istri Marah Saat Dilibatkan ke Skenario
Dalam persidangan Sambo mengaku Putri marah ketika dilibatkan dalam skenario pembunuhan Brigadir Yosua. Sambo menyebut istrinya tidak mungkin menceritakan kejadian asusila yang terjadi di Magelang namun skenario ini tidak mungkin diubah lagi karena sudah disampaikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Istri saya waktu itu marah, lalu saya bilang saya gak mungkin cabut keterangan ke bapak Kapolri, istri saya marah tidak terima harus diikutkan dalam skenario di Duren Tiga," ujar Sambo.
3. Perintah Hajar Bukan Tembak
Richard Eliezer alias Bharada E tetap konsisten terkait kalimat perintah tembak Brigadir Yosua dari Sambo. Sementara itu Sambo bersikeras bahwa perintahnya pada Richard adalah untuk menghajar bukan menembak.
"Saya perintahkan Richard untuk hajar Yosua 'hajar Chard', kemudian Richard keluarkan senjata dia kokang kemudian nembak maju sampai Yosua jatuh," ucap Sambo.
4. Bantah Ikut Tembak Tapi Mau Tanggung Jawab Perintah Menembak
Richard sempat mengungkap Sambo juga ikut menembak ke Brigadir Yosua. Namun Sambo membantah ikut menembak Yosua. Meski demikian, Sambo mengatakan siap bertanggung jawab atas semua perintah penembakan pada Brigadir Yosua.
Setelah penembakan, Sambo mengaku sempat minta Richard untuk mengambil senjata Yosua dan menembakkannya ke arah dinding. Namun keterangan Sambo ini dipertanyakan hakim karena tidak sesuai dengan pernyataan Richard Eliezer dan Ricky Rizal. Pasalnya dalam sidang sebelumnya, Ricky Rizal mengaku telah mengamankan senjata Yosua dan diletakkan di bagian depan kompartemen mobil.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Serahkan Bukti yang Selama Ini Disembunyikan Putri Candrawathi, Benarkah?
-
Lagi-Lagi Menangis, Putri Candrawathi Minta Keringanan pada Hakim dan Jaksa Jelang Sidang Tuntutan
-
Bantah Putri Candrawathi soal Pertanyaan Hubungan Spesial dengan Yosua, LPSK: Halu! Dia Bohong
-
Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel
-
Tangisan Jadi Tameng, Ucapan hingga Gestur Emosi Putri Candrawathi Tidak Sinkron di Mata Ahli
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan