Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara usai dituding terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, telah mengajukan pertanyaan yang terkesan tidak sopan.
Pertanyaan yang dimaksud ialah adanya hubungan khusus antara Putri dan Yosua.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut, pihaknya sama sekali tidak pernah mengajukan pertanyaan tersebut. Dia menilai Putri telah berhalusinasi.
"(Putri) halu (halusinasi). Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir Yosua) tidak ada," kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
Edwin juga turut memaparkan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tim LPSK ketika hendak meng-asesmen Putri. Beriktu daftar pertanyaan itu:
- Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?
- Apakah ada dari pihak keluarga yang biusa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?
- Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?
- Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?
- Bagaimana pencabulan terjadi?
- Ditanya apakah PC merasa sendirian?
- Apa yang membuat PC merasa malu?
Atas hal itu, Edwin merasa Putri sudah menyampaikan keterangan bohong dalam persidangan.
"(Putri Candrawati) bohong," singkat Edwin.
Putri Tolak Pendampingan LPSK
Sebelumnya, Putri mengungkap alasannya tidak didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sewaktu penanganan awal kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu diungkapkan Putri saat diperiksa sebagai terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Tangisan Jadi Tameng, Ucapan hingga Gestur Emosi Putri Candrawathi Tidak Sinkron di Mata Ahli
Bermula ketika tim kuasa hukum Putri bertanya mengenai alasan kliennya menolak tawaran pendampingan dari LPSK. Padahal beberapa pihak lain diterima Putri dengan senang hati.
"Banyak sekali pemberitaan pada saat LPSK mengunjungi, saudara dianggap tidak kooperatif karena saudara tidak dapat diperiksa," ujar tim hukum Putri.
"Sementara pada saat diperiksa Komnas HAM, Komnas Perempuan maupun Apsifor, pihak-pihak yang lain ini bisa memeriksa dan mengakses saudara. Bisa saudara ceritakan kenapa pada saat LPSK memeriksa saudara tidak bisa?" sambungnya.
Putri menjelaskan dirinya menolak pendampingan dari LPSK lantaran pertanyaan pertama yang diajukan oleh tim LPSK.
"Waktu itu dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling, terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater satunya lagi psikolog. Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam," kata Putri.
Tim hukum Putri memperdalam maksud Putri tersebut. Putri menjelaskan jika tim LPSK menanyakan perihal adanya hubungan khusus dengan Brigadir Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali