Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur tentang jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Adapun tujuan penerapan ERP ini adalah untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta. Lantas jalan berbayar Jakarta ERP mulai kapan? Ketahui jadwal, tarif hingga daftar jalan berbayar.
ERP sendiri adalah penerapan jalan berbayar yang berbasis elektronik. Seperti yang disebutkan sebelumnya, ERP bertujuan untuk mengurai kemacetan dan tarifnya berbeda-beda sesuai dengan kondisi kemacetan pada suatu jalan.
Sementara itu, sistem ERP ini menggunakan monitor electronic dan on-board unit yang terpasang pada kendaraan, sehingga bisa mendeteksi kendaraan yang telah memasuki daerah-daerah ERP. Sesuai dengan namanya, jika kendaraan pribadi melewati daerah ERP pada waktu tertentu, maka dapat dikenakan biaya. Dengan begitu, pengguna kendaraan memiliki dua pilihan, yaitu tetap melanjutkan perjalanan dengan membayar tarif tertentu atau mencari jalur lain.
Pesatnya penggunaan kendaraan bermotor mendorong tingginya angka kecelakaan lalu lintas hingga 60 persen di Jakarta. Berdasarkan data Polda Metro Jaya pada 2018, angka tersebut didominasi oleh sepeda motor.
Selain kecelakaan, meningkatnya pengguna kendaraan juga mendorong polusi udara sebanyak 44,5 persen oleh sepeda motor dan sebanyak 14,2 persen oleh mobil sesuai data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.
Jalan berbayar Jakarta ERP mulai kapan? Simak jadwal, tarif hingga daftar jalan berbayar pada artikel berikut.
Jadwal Jalan Berbayar Jakarta ERP
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan bawa regulasi yang masih pada tahap rancangan peraturan daerah atau raperda tersebut ditargetkan bisa rampung tahun ini. Hal tersebut agar penerapan ERP atau jalan berbayar di sejumlah ruas di DKI Jakarta dapat segera diterapkan.
“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Kamis, 12 Januari 2023.
Saat ini Dinas Perhubungan tengah fokus untuk menyelesaikan pembahasan regulasi agar ERP bisa segera diterapkan di Jakarta.
Tarif Jalan Berbayar Jakarta ERP
Dishub DKI telah mengusulkan besaran tarif jalan berbayar atau ERP berada pada kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 19 ribu dengan menyesuaikan kategori serta jenis kendaraan yang digunakan.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, Rancangan Perda terkait Pengendalian Lalu Lintas berbasis elektronik tersehut diusulkan mempunyai 12 bab dan 29 pasal.
Waktu Penerapan Jalan Berbayar
Dalam raperda, waktu pelaksana ERP akan dirancang setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB pada 25 ruas jalan di Jakarta yang dilaksanakan secara bertahap.
Berita Terkait
-
Pro Kontra Wacana Kebijakan Jalan Berbayar di DKI: Kurangi Macet, Tapi Memberatkan Masyarakat
-
Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta
-
Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Jakarta, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar
-
'Udah Gila Pemerintah' Politikus Demokrat Keras Kritisi Kebijakan Jalan Berbayar di DKI Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik 2026, Cerita Perjuangan Perantau Kalimantan hingga Berkah Mudik Gratis BUMN
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Israel Tuding Pelaku Penyerangan Sinagoga Michigan Adik Komandan Hizbullah
-
Siap Perang Terbuka! Iran Akhirnya Akui China dan Rusia Bantu Lawan AS-Israel
-
Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!
-
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
-
Keras! Paus Leo XIV Singgung Serangan AS yang Tewaskan Ratusan Anak Iran: Hentikan Perang
-
Kisah Nenek Aca di Kampung Rambutan, Nabung dari Jualan Nasi Uduk Demi Mudik Lebaran