Suara.com - Ridwan Kamil disebut sudah menjadi anggota atau kader dari Partai Golkar melalui Kosgoro 1957. Posisi Ridwan Kamil hanya tinggal menunggu penempatan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Dengan masuk Kosgoro itu sudah jelas, posisi dia sudah di keluarga besar Golkar," kata Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono ditanya kepasriam Ridwan menjadi kader Golkar, Jumat (13/1/2023).
Secara resmi Airlangga nantinya akan mengumumkan masuknya Ridwan Kamil atau Kang Emil ke Golkar melalui penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Emil di Golkar.
Termasuk mengenai penempatan Emil di kepengurusan Partai Golkar yang menjadi ranah Airlangga.
"Tinggal sekarang masalah penempatan beliaundan nanti akan diumumkan pada waktunya oleh ketum," kata Dave.
Sebelumnya Dave menegaskan Ridwan Kamil memang sudah bergabung ke Kosgoro. Bergabungnya Kang Emil itu tidak terlepas dari kabar masuknya Gubernur Jawa Barat itu ke Partai Golkar.
Menurut Dave, bergabungnya Emil ke Kosgoro sudah otomatis membuat Emil menjadi anggota Golkar.
"Kalau pak Ridwan Kamil saat menjadi anggota Kosgoro sudah otomatis merupakan anggota Golkar Ridwan Kamil sudah masuk ke Golkar melalui Kosgoro," kata Dave di kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta Selatan.
Ketua DPP Golkar ini menegaskan kembali bahwa Emil sudah menjadi bagian dari partai berlambang pohon beringin.
"Dengan dia sudah masuk Kosgoro sudah jelas posisi dia adalah dalam keluarga besar Golkar," kata Emil.
Golkar Tunggu Sikap Emil
Partai Golkar menunggu sikap resmi Ridwan Kamil terkait keinginannya bergabung menjadi kader. Kini keputusan ada di Ridwan Kamil mengenai keinginannya mau bergabung.
Pasalnya, sejauh ini Golkar sudah membuka lebar pintu untuk Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- bergabung. Bahkan, Golkar menyebut Emil sudah lebih dahulu bergabung ke Kosgoro 1957.
"Kita tunggu saja, yang nentukan dia kok," kata Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus ditanya kapan waktu Emil bergabung, Kamis (15/12/2022).
Golkar belum memastikan kapan Emil akan bergabung ke partai berlambang pohon beringin itu. Menurut Lodewijk semua masih menunggu waktu.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Jadi Kader Partai Golkar, Otomatis Masuk karena Anggota Kosgoro
-
Kang Emil Luruskan Soal Konten Museum Masjid Al Jabar Rp 15 Miliar: Apal Atuh Murah Ari Konten Medsos Mah
-
Roasting Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno, Kiky Saputri Akui Dibayar Mahal Indosiar
-
Bongkar Rahasia Jadi Sekjen Partai Golkar Era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja: Saya Diintai Jenderal Benny Moerdani Selama Tiga Tahun
-
Sempat Disebut Bermakna Aku Yahudi, Ridwan Kamil Buka Suara soal Latto-latto
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri