Suara.com - Ridwan Kamil disebut sudah menjadi anggota atau kader dari Partai Golkar melalui Kosgoro 1957. Posisi Ridwan Kamil hanya tinggal menunggu penempatan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Dengan masuk Kosgoro itu sudah jelas, posisi dia sudah di keluarga besar Golkar," kata Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono ditanya kepasriam Ridwan menjadi kader Golkar, Jumat (13/1/2023).
Secara resmi Airlangga nantinya akan mengumumkan masuknya Ridwan Kamil atau Kang Emil ke Golkar melalui penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Emil di Golkar.
Termasuk mengenai penempatan Emil di kepengurusan Partai Golkar yang menjadi ranah Airlangga.
"Tinggal sekarang masalah penempatan beliaundan nanti akan diumumkan pada waktunya oleh ketum," kata Dave.
Sebelumnya Dave menegaskan Ridwan Kamil memang sudah bergabung ke Kosgoro. Bergabungnya Kang Emil itu tidak terlepas dari kabar masuknya Gubernur Jawa Barat itu ke Partai Golkar.
Menurut Dave, bergabungnya Emil ke Kosgoro sudah otomatis membuat Emil menjadi anggota Golkar.
"Kalau pak Ridwan Kamil saat menjadi anggota Kosgoro sudah otomatis merupakan anggota Golkar Ridwan Kamil sudah masuk ke Golkar melalui Kosgoro," kata Dave di kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta Selatan.
Ketua DPP Golkar ini menegaskan kembali bahwa Emil sudah menjadi bagian dari partai berlambang pohon beringin.
"Dengan dia sudah masuk Kosgoro sudah jelas posisi dia adalah dalam keluarga besar Golkar," kata Emil.
Golkar Tunggu Sikap Emil
Partai Golkar menunggu sikap resmi Ridwan Kamil terkait keinginannya bergabung menjadi kader. Kini keputusan ada di Ridwan Kamil mengenai keinginannya mau bergabung.
Pasalnya, sejauh ini Golkar sudah membuka lebar pintu untuk Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- bergabung. Bahkan, Golkar menyebut Emil sudah lebih dahulu bergabung ke Kosgoro 1957.
"Kita tunggu saja, yang nentukan dia kok," kata Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus ditanya kapan waktu Emil bergabung, Kamis (15/12/2022).
Golkar belum memastikan kapan Emil akan bergabung ke partai berlambang pohon beringin itu. Menurut Lodewijk semua masih menunggu waktu.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Jadi Kader Partai Golkar, Otomatis Masuk karena Anggota Kosgoro
-
Kang Emil Luruskan Soal Konten Museum Masjid Al Jabar Rp 15 Miliar: Apal Atuh Murah Ari Konten Medsos Mah
-
Roasting Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno, Kiky Saputri Akui Dibayar Mahal Indosiar
-
Bongkar Rahasia Jadi Sekjen Partai Golkar Era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja: Saya Diintai Jenderal Benny Moerdani Selama Tiga Tahun
-
Sempat Disebut Bermakna Aku Yahudi, Ridwan Kamil Buka Suara soal Latto-latto
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak