Suara.com - Ridwan Kamil disebut sudah menjadi anggota atau kader dari Partai Golkar melalui Kosgoro 1957. Posisi Ridwan Kamil hanya tinggal menunggu penempatan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Dengan masuk Kosgoro itu sudah jelas, posisi dia sudah di keluarga besar Golkar," kata Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono ditanya kepasriam Ridwan menjadi kader Golkar, Jumat (13/1/2023).
Secara resmi Airlangga nantinya akan mengumumkan masuknya Ridwan Kamil atau Kang Emil ke Golkar melalui penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Emil di Golkar.
Termasuk mengenai penempatan Emil di kepengurusan Partai Golkar yang menjadi ranah Airlangga.
"Tinggal sekarang masalah penempatan beliaundan nanti akan diumumkan pada waktunya oleh ketum," kata Dave.
Sebelumnya Dave menegaskan Ridwan Kamil memang sudah bergabung ke Kosgoro. Bergabungnya Kang Emil itu tidak terlepas dari kabar masuknya Gubernur Jawa Barat itu ke Partai Golkar.
Menurut Dave, bergabungnya Emil ke Kosgoro sudah otomatis membuat Emil menjadi anggota Golkar.
"Kalau pak Ridwan Kamil saat menjadi anggota Kosgoro sudah otomatis merupakan anggota Golkar Ridwan Kamil sudah masuk ke Golkar melalui Kosgoro," kata Dave di kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta Selatan.
Ketua DPP Golkar ini menegaskan kembali bahwa Emil sudah menjadi bagian dari partai berlambang pohon beringin.
"Dengan dia sudah masuk Kosgoro sudah jelas posisi dia adalah dalam keluarga besar Golkar," kata Emil.
Golkar Tunggu Sikap Emil
Partai Golkar menunggu sikap resmi Ridwan Kamil terkait keinginannya bergabung menjadi kader. Kini keputusan ada di Ridwan Kamil mengenai keinginannya mau bergabung.
Pasalnya, sejauh ini Golkar sudah membuka lebar pintu untuk Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- bergabung. Bahkan, Golkar menyebut Emil sudah lebih dahulu bergabung ke Kosgoro 1957.
"Kita tunggu saja, yang nentukan dia kok," kata Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus ditanya kapan waktu Emil bergabung, Kamis (15/12/2022).
Golkar belum memastikan kapan Emil akan bergabung ke partai berlambang pohon beringin itu. Menurut Lodewijk semua masih menunggu waktu.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Jadi Kader Partai Golkar, Otomatis Masuk karena Anggota Kosgoro
-
Kang Emil Luruskan Soal Konten Museum Masjid Al Jabar Rp 15 Miliar: Apal Atuh Murah Ari Konten Medsos Mah
-
Roasting Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno, Kiky Saputri Akui Dibayar Mahal Indosiar
-
Bongkar Rahasia Jadi Sekjen Partai Golkar Era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja: Saya Diintai Jenderal Benny Moerdani Selama Tiga Tahun
-
Sempat Disebut Bermakna Aku Yahudi, Ridwan Kamil Buka Suara soal Latto-latto
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar