Suara.com - Polres Klaten menciduk Lestari Ningsih alias Lia (29), warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah karena menjual bayi di Klaten dan Demak. Kasus penjualan bayi oleh Lestari di Klaten, ini belum sampai ke tangan "konsumen" karena baru tahap tawar menawar harga dan berhasil dibekuk anggota Polres Klaten.
Motif aksi penjualan bayi tersebut adalah murni untuk mendapatkan keuntungan. Kedua orangtua bayi itu mengetahui bayinya itu diadopsi bukan dijual. Simak fakta emak-emak jual bayi COD di Klaten berikut ini.
Penangkapan Penjual Bayi Saat COD
Tersangka Lestari ditangkap polisi ketika hendak melakukan COD penjualan bayi di sebuah hotel di Klaten, Jawa Tengah pada Selasa, 10 Januari 2023. Sang bayi disebut belum ada identitas dan baru berumur satu hari.
Lestari terancam maksimal hukuman penjara 15 tahun atas perbuatannya itu.
"Ancaman pidananya penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Wakapolres Klaten Kompol Tri Wahyuni kepada wartawan di Mapolres Klaten saat konferensi pers pada Jumat (13/1/2023).
Awal Mula Kecurigaan Penjualan Bayi
Kanit IV Sat Reskrim Polres Klaten Ipda Febriyanti Mulyadi mengungkap awalnya pada 10 Januari 2023 tim gabungan Polres melakukan cipta kondisi dengan sasaran hotel.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan seorang perempuan menginap di hotel jalan Klaten-Solo yang mencurigakan. Anggota kepolisian lalu mengecek ponsel milik perempuan itu yang ternyata di dalamnya ada chat tentang tawar menawar harga bayi perempuan tersebut.
Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Penjualan Bayi Secara Online, Ini Modus dan Sosok Pelakunya
"Didapati seorang perempuan bersama bayi berumur satu hari. Lalu identitas diperiksa tapi identitas dengan surat lahir bayi tidak sama. Dalam ponsel didapati chatting tawar-menawar harga bayi perempuan itu, untuk harga awalnya Rp 20 juta ada Rp 21 juta juga," ujar Febriyanti.
Asal Usul Dapatkan Bayi
Kepolisian menyebut Lestari mengaku mendapat ide menjual bayi setelah membaca postingan di media sosial pada November 2022 lalu. Postingan itu berisi pencarian orang tua asuh untuk bayi.
"Tersangka melihat postingan dari akun Facebook ayah sang bayi di grup Peduli Jangan Buang Bayi dengan caption mencari orang tua asuh yang mau merawat anak," ungkap Febriyanti.
Lestari lalu berkomunikasi dengan ayah bayi itu lewat WhatsApp. Saat itu sang bayi masih dalam kandungan. Kini ayah bayi itu menjadi saksi dalam kasus penjualan bayi ini.
Ayah bayi itu berkata pada Lestari jika memang ada niat untuk mengadopsi maka akan dikabari lagi.
Hingga kemudian pada 9 Januari 2023, ayah bayi itu mengabari bahwa bayinya sudah lahir. Keesokan harinya, Lestari minta ayah bayi itu mengirimkan foto bayinya.
Berita Terkait
-
Polres Klaten Ungkap Kasus Penjualan Bayi Secara Online, Ini Modus dan Sosok Pelakunya
-
PMI Cianjur Dapatkan Bantuan Sepeda Motor dari PMI Klaten untuk Kendaraan Operasional Kawasan Terdampak Gempa
-
Aksi Pencurian di Minimarket Juwiring Klaten Terekam CCTV, Ini Ciri-ciri Pelakunya
-
Gara-Gara Si Wanita Salah Baca Google Maps Pasangan Ini Malah Nyasar Sampai Solo, Padahal Niatnya ke Jogja dari Klaten
-
Tak Bisa Baca Maps, Wanita Ini Bikin Nyasar Hampir ke Solo
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi