Suara.com - Polres Klaten menciduk Lestari Ningsih alias Lia (29), warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah karena menjual bayi di Klaten dan Demak. Kasus penjualan bayi oleh Lestari di Klaten, ini belum sampai ke tangan "konsumen" karena baru tahap tawar menawar harga dan berhasil dibekuk anggota Polres Klaten.
Motif aksi penjualan bayi tersebut adalah murni untuk mendapatkan keuntungan. Kedua orangtua bayi itu mengetahui bayinya itu diadopsi bukan dijual. Simak fakta emak-emak jual bayi COD di Klaten berikut ini.
Penangkapan Penjual Bayi Saat COD
Tersangka Lestari ditangkap polisi ketika hendak melakukan COD penjualan bayi di sebuah hotel di Klaten, Jawa Tengah pada Selasa, 10 Januari 2023. Sang bayi disebut belum ada identitas dan baru berumur satu hari.
Lestari terancam maksimal hukuman penjara 15 tahun atas perbuatannya itu.
"Ancaman pidananya penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Wakapolres Klaten Kompol Tri Wahyuni kepada wartawan di Mapolres Klaten saat konferensi pers pada Jumat (13/1/2023).
Awal Mula Kecurigaan Penjualan Bayi
Kanit IV Sat Reskrim Polres Klaten Ipda Febriyanti Mulyadi mengungkap awalnya pada 10 Januari 2023 tim gabungan Polres melakukan cipta kondisi dengan sasaran hotel.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan seorang perempuan menginap di hotel jalan Klaten-Solo yang mencurigakan. Anggota kepolisian lalu mengecek ponsel milik perempuan itu yang ternyata di dalamnya ada chat tentang tawar menawar harga bayi perempuan tersebut.
Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Penjualan Bayi Secara Online, Ini Modus dan Sosok Pelakunya
"Didapati seorang perempuan bersama bayi berumur satu hari. Lalu identitas diperiksa tapi identitas dengan surat lahir bayi tidak sama. Dalam ponsel didapati chatting tawar-menawar harga bayi perempuan itu, untuk harga awalnya Rp 20 juta ada Rp 21 juta juga," ujar Febriyanti.
Asal Usul Dapatkan Bayi
Kepolisian menyebut Lestari mengaku mendapat ide menjual bayi setelah membaca postingan di media sosial pada November 2022 lalu. Postingan itu berisi pencarian orang tua asuh untuk bayi.
"Tersangka melihat postingan dari akun Facebook ayah sang bayi di grup Peduli Jangan Buang Bayi dengan caption mencari orang tua asuh yang mau merawat anak," ungkap Febriyanti.
Lestari lalu berkomunikasi dengan ayah bayi itu lewat WhatsApp. Saat itu sang bayi masih dalam kandungan. Kini ayah bayi itu menjadi saksi dalam kasus penjualan bayi ini.
Ayah bayi itu berkata pada Lestari jika memang ada niat untuk mengadopsi maka akan dikabari lagi.
Hingga kemudian pada 9 Januari 2023, ayah bayi itu mengabari bahwa bayinya sudah lahir. Keesokan harinya, Lestari minta ayah bayi itu mengirimkan foto bayinya.
Berita Terkait
-
Polres Klaten Ungkap Kasus Penjualan Bayi Secara Online, Ini Modus dan Sosok Pelakunya
-
PMI Cianjur Dapatkan Bantuan Sepeda Motor dari PMI Klaten untuk Kendaraan Operasional Kawasan Terdampak Gempa
-
Aksi Pencurian di Minimarket Juwiring Klaten Terekam CCTV, Ini Ciri-ciri Pelakunya
-
Gara-Gara Si Wanita Salah Baca Google Maps Pasangan Ini Malah Nyasar Sampai Solo, Padahal Niatnya ke Jogja dari Klaten
-
Tak Bisa Baca Maps, Wanita Ini Bikin Nyasar Hampir ke Solo
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta