Delapan fraksi itu tercatat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.
Adapaun pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi masing-masing. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut menandatangani pernyataan sikap.
Dalam pernyataannya, delapan fraksi menyrooti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Mereka mengatakan, sejak keputusan itu, rakyat kini diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang.
Dalam kata lain, Pemilu tidak lagi menggunakam sistem proporsional tertutup.
"Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita," tulis fraksi-fraksi.
Menurut mereka, hal tersebut merupakan perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan
keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat dinilai juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi dengan sistem atau mekanisme itu.
"Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan setback, kembali mundur," tulis fraksi-fraksi.
Berdasarkan uraian-uraian itu, delapan fraksi membuat pernyataan sikap bersama. Ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap bersama.
Poin pertama berbunyi, "Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju".
Baca Juga: Zulhas Tegaskan PAN Tolak Keras Wacana Pemilu Tertutup
Berlanjut poin kedua, delapan fraksi meminta MK konsisten.
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," tulis fraksi-fraksi.
Sementara itu poin ketiga, delapan fraksi mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang.
"Tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara," tulis fraksi-fraksi.
Adapun tertanda perwakilan delapan fraksi dalam pernyataan sikap bersama secara tertulis itu, di antaranya:
1. Kahar Muzakkir TTD
(Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI)
2. Ahmad Doli Kurnia Tandjung TTD
(Ketua Komisi II DPR RI)
3. Ahmad Muzani TTD
(Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI)
4. Desmond J. Mahesa TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI)
5. Robert Rouw TTD
(Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI)
6. Saan Mustopa TTD
(Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI/Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
7. Cucun Ahmad Syamsurijal TTD
(Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI)
8. Yanuar Prihatin TTD
(Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
9. Edhie Baskoro Yudhoyono TTD
(Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI)
10. Marwan Cik Hasan TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI)
11. Jazuli Juwaini TTD
(Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI)
12. Saleh Partaonan Daulay TTD
(Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI)
13. Achmad Baidowi TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI)
14. Syamsurizal TTD
(Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
Berita Terkait
-
Riset: Banyak Warga Surabaya Tak Tahu Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024
-
8 Fraksi Serius Tolak Proporsional Tertutup, Politisi PAN: yang Bilang Cuma Hore-hore justru Dia Bercanda
-
'Hati dan Pikirannya Terbelah' Kegalauan Gerindra Absen di Pertemuan 8 Partai Penolak Sistem Pemilu Tertutup
-
Hore! Taklukan Citeureup Raya, Persipo Purwakarta Lolos ke Semi Final Liga 3 Seri 1 Jabar
-
Kekompakan Tolak Pemilu Tertutup bukan Simbolis Belaka, 8 Parpol Ancang-ancang Lawan Partai Penguasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?