Suara.com - Polrestabes Makassar mengungkap bahwa pelaku pembunuhan untuk jual organ bocah di Makassar bukan anak di bawah umur. Adapun sebelumnya, sempat beredar kabar di tengah publik bahwa salah seorang pelaku berinisial AF berusia 14 tahun.
Kabar tersebut kini terbantahkan usai Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkap AF ternyata berusia 18 tahun, sebagaimana melalui keterangannya pada Jumat (13/1/2023).
Polisi memverifikasi dokumen pelaku
Uisa AF terungkap ketika pihak Polrestabes Makassar mempelajari dokumen-dokumen pribadi pelaku.
Diketahui bahwa beberapa dokumen resmi seperti akta kelahiran dan kartu keluarga milik AF menunjukkan bahwa dirinya berusia 18 tahun.
Terancam hukuman mati
Lebih lanjut Kompol Lando mengungkap bahwa AF tak lagi diberlakuan hukuman pelaku di bawah umur. Lantaran berusia dewasa, AF terancam pidana hukuman mati.
Hidup miskin jadi alasan
Sebelumnya, polisi sempat menggali motif AF dan rekannya membunuh seorang bocah berusia 11 tahun asal Makassar yang menjadi korban kekejaman mereka berdua.
Kedua pelaku mengaku bahwa mereka sudah jenuh hidup miskin dan membayangkan akan kaya raya jika berhasil menjual organ tubuh korban.
Pelaku mengaku bahwa dirinya kerap menjadi korban pelampiasan emosi orang tuanya yang kerap cekcok gegara permasalahan ekonomi.
Sontak, ia tergerak untuk mencari tahu informasi perdagangan organ tubuh manusia melalui internet sebagai jalan keluar dari hidup miskin.
"Setiap hari saya dimarahi orang tua, jadi saya cari tahu di internet bagaimana cara jual organ tubuh," ujar AD.
Aksi AF dan rekannya juga sempat terekam CCTV yang mengintai lokasi kejadian. Adapun kedua pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu agar mau diajak pergi.
Usai mendapatkan perhatian korban, kedua pelaku tersebut langsung melakukan aksi keji mereka.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Kisah Perselingkuhannya Viral, Rozy Depresi dan Nekat Mau Bunuh Diri: Darahnya Ngocor Kemana-mana
-
CEK FAKTA: Tangis Keluarga Pecah Dengar Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Bercucuran Darah, Rozi Lakukan Percobaan Bunuh Diri karena Tak Kuat Menghadapi Viralnya Isu Perselingkuhannya?
-
Ferdy Sambo Akhirnya Nyerah dan Akui Tembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
-
Polisi Telusuri Jejak Digital Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional
-
Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?
-
War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat
-
Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia
-
ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif