Suara.com - Di tahun 2023 ini, Program SNMPTN kini telah resmi berganti nama menjadi SNBP. Banyak para calon mahasiswa bertanya apakah SNBP 2023 bisa linjur? Untuk selengkapnya berikut ini penjelasannya.
Diketahui, umumnya para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar PMB akan mencari PTN linjur atau lintas jurusan sangat sering dicari menjelang jadwal seleksi PMB. Itaulah mengapa, saat SNMPTN berganti nama, banyak yang penasaran apakah SNBP 2023 bisa linjur atau tidak.
Dengan adanya linjur, calon maba (mahasiwa baru) yang merasa salah jurusan pun bisa cari peluang kuliah melalui jurusan PTN yang tidak keberatan untuk linjur. Selain itu, biasanya pilihan linjur ini muncul karena adanya peluang karier.
Untuk mengetahui apakah pada SNBP 2023 bisa linjur atau tidak, simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Ketentuan Linjur SNBP 2023
Pada program SNMPTN tahun-tahun sebelumnya, para calon maba yang bisa linjur atau lintas jurusan adalah para maba yang oleh pihak sekolah dinyatakan sebagai siswa eligible.
Biasanya linjur ini dilakukan oleh para siswa dari jurusan IPA yang memilih jurusan seperti jurusan siswa IPS. Begitu juga sebaliknya, siswa kurusan IPS bisa pilih jurusan yang seperti pilihan jurisan siswa IPA.
Adapun peluang diterima atau tidaknya di jurusan lewat lintas jurusan ini bergantung pada ketentuan dan aturan jurusan, kebijakan dari kampus, serta nilai calon maba. Pasalnya, pada seleksi ini ditentukan juga oleh nilai rapor.
Untuk sistem linjur pada SNBP 2023, berbagai sumber menyebutkan bahwa SNBP 2023 ini memungkinkan pendaftarnya pilih maksimal 2 jurusan di PTN yang sama maupun di PTN berbeda.
Jadwal SNBP 2023
Nah bagi yang akan mendaftar lintas jurusan atau linjur pada SNBP 2023, pastikan kamu sudah mengetahui informasi jadwal seleksinya. Adapun jadwal SNBP 2023 yakni sebagai berikut:
Pembuatan akun dari tanggal 16 Januari 2023 sampai 15 Februari 2023
Sosialisasi PDSS dari tanggal 1 Desember 2022 sampai 8 Februari 2023
Launching kegiatan PMB pada tanggal 3 Januari 2023
Penetapan siswa eligible dari tanggal 3 Januari 2023 sampai 8 Februari 2023
Berita Terkait
-
Panduan Cara Cek Siswa Eligible, Catat Jadwal dan Persyaratannya
-
SNBP 2023 Nilai Apa Saja? Ketahui Kriteria dan Ketentuan Lengkap
-
Link Pengumuman Kuota SNBP 2023 dan Persyaratannya
-
Jadwal SNBP 2023 Lengkap dari Pengumuman hingga Syarat-syaratnya
-
Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?