Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta pengendara sepeda motor tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Demi keselamatan bersama," demikian penjelasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
Adapun tiga ruas jalan layang yang dimaksud, yakni (JLNT) Casablanca dan Antasari di Jakarta Selatan serta Jalan JLNT di Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya kembali mengingatkan pengguna kendaraan sepeda motor tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan melibatkan sepeda motor, mobil atau kendaraan roda empat.
Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu menyebutkan jalur jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangan sepeda motor dilarang melintasi JLNT itu.
Petugas berwenang telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor.
Meski begitu, pelanggaran masih terjadi, yakni sejumlah pengendara sepeda motor nekat melintasi JLNT dan beberapa di antaranya terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan kematian.
Namun, TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial itu tidak mengungkapkan jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di JLNT. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Balap Liar di Jalan Layang Non-Tol Casablanca? Siap-siap Ditilang Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
-
Kapolda Metro Jaya Bakal Mengikuti Alur di Pemprov DKI soal Rencana Jalan Berbayar
-
Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Kami Ikuti Alur Saja
-
Polisi Kejar Dua Penyuplai Ganja dan Sabu ke Aktor Revaldo yang Kini Jadi DPO
-
Sudah Dua Kali Tersandung Narkoba Sebelumnya, Aktor Revaldo Tak Pernah Jalani Rehabilitasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless