Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Minggu (15/1/2023).
Lantas apakah pencalonan Menteri BUMN Erick Thohir jika nantinya terpilih menjadi orang nomer 1 di PSSI ini bakal melanggar UU karena posisi rangkap jabatan?
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan Erick Thohir tidak perlu untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri BUMN karena sifatnya jabatan politik, sementara menjadi Ketua Umum PSSI merupakan jabatan non politik.
"Jabatan politik Erick Thohir itu sebagai Menteri BUMN. Sementara jabatan Ketum PSSI itu adalah jabatan di organisasi olahraga yang bersifat non politik. Jadi Erick Thohir tidak perlu mundur sebagai Menteri," kata Toto saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/1/2023).
"Hal yang perlu dijaga adalah memelihara aspek tata kelola (good governance), supaya tidak ada benturan kepentingan yang terjadi pada ke dua jabatan tersebut," tambah Toto.
Pernyataan Toto ini sejalan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 Tahun 2005 yang tidak melarang adanya rangkap jabatan untuk posisi Ketua Umum federasi cabang olahraga.
Sebagaimana tercantum pasal 40 UU SKN, hanya ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya seperti KONIDA yang tidak boleh rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik.
Pada Bab VIII tentang Pengelolaan Keolahragaan Pasal 40 disebutkan, "Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik."
Lebih jelas, di pasal 41 mengatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keolahragaan sebagaimana dimaksud diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Baca Juga: Raffi Ahmad: Kinerja Pak Erick Thohir Sudah Terbukti Luar Biasa di BUMN
Mandiri yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah bebas dari pengaruh dan intervensi pihak manapun untuk menjaga netralitas dan menjamin keprofesionalan pengelolaan keolahragaan.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad: Kinerja Pak Erick Thohir Sudah Terbukti Luar Biasa di BUMN
-
Erick Thohir Siap Benahi Kerusakan Sistematis Sepak Bola Indonesia, Isyaratkan Perbanyak Kompetisi
-
Jadi Calon Ketum PSSI, Erick Thohir: Harus Pastikan Tak Ada Tangan Kotor di Sepak Bola Indonesia!
-
JK Sebut Erick Thohir Sangat Layak Jadi Ketum PSSI, Pengalamannya Sudah Internasional
-
4 Bisnis Erick Thohir: Punya Harta Triliunan dari Klub Inggris Hingga Tambang
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan
-
Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau
-
Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya
-
Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor
-
Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan
-
Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru
-
Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli
-
Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV
-
Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele