Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Minggu (15/1/2023).
Lantas apakah pencalonan Menteri BUMN Erick Thohir jika nantinya terpilih menjadi orang nomer 1 di PSSI ini bakal melanggar UU karena posisi rangkap jabatan?
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan Erick Thohir tidak perlu untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri BUMN karena sifatnya jabatan politik, sementara menjadi Ketua Umum PSSI merupakan jabatan non politik.
"Jabatan politik Erick Thohir itu sebagai Menteri BUMN. Sementara jabatan Ketum PSSI itu adalah jabatan di organisasi olahraga yang bersifat non politik. Jadi Erick Thohir tidak perlu mundur sebagai Menteri," kata Toto saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/1/2023).
"Hal yang perlu dijaga adalah memelihara aspek tata kelola (good governance), supaya tidak ada benturan kepentingan yang terjadi pada ke dua jabatan tersebut," tambah Toto.
Pernyataan Toto ini sejalan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 Tahun 2005 yang tidak melarang adanya rangkap jabatan untuk posisi Ketua Umum federasi cabang olahraga.
Sebagaimana tercantum pasal 40 UU SKN, hanya ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya seperti KONIDA yang tidak boleh rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik.
Pada Bab VIII tentang Pengelolaan Keolahragaan Pasal 40 disebutkan, "Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik."
Lebih jelas, di pasal 41 mengatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keolahragaan sebagaimana dimaksud diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Baca Juga: Raffi Ahmad: Kinerja Pak Erick Thohir Sudah Terbukti Luar Biasa di BUMN
Mandiri yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah bebas dari pengaruh dan intervensi pihak manapun untuk menjaga netralitas dan menjamin keprofesionalan pengelolaan keolahragaan.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad: Kinerja Pak Erick Thohir Sudah Terbukti Luar Biasa di BUMN
-
Erick Thohir Siap Benahi Kerusakan Sistematis Sepak Bola Indonesia, Isyaratkan Perbanyak Kompetisi
-
Jadi Calon Ketum PSSI, Erick Thohir: Harus Pastikan Tak Ada Tangan Kotor di Sepak Bola Indonesia!
-
JK Sebut Erick Thohir Sangat Layak Jadi Ketum PSSI, Pengalamannya Sudah Internasional
-
4 Bisnis Erick Thohir: Punya Harta Triliunan dari Klub Inggris Hingga Tambang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko