Suara.com - Untuk para pengguna layanan Kereta Rel Listrik (KRL) baik yang ada di Jabodetabek ataupun Jogja-Solo mulai hari Senin besok (16/1) tidak bisa lagi menggunakan aplikasi LinkAja dalam melakukan pembayaran tiket karena akan dinonaktifkan.
Hal tersebut diketahui dari unggahan PT KAI Commuter Line @ComutterLine yang dikutip Minggu (15/1/2023).
"Mulai 16 Januari 2023, pembayaran tiket Commuterline di Jabodetabek & Yogya-Solo dengan Aplikasi LinkAja akan dinonaktifkan. #RekanCommuters dpt menggunakan pilihan pembayaran lainnya dgn Kartu Multi Trip, Kartu Bank & QR Code lainnya (QR Code khusus Commuterline di Jabodetabek)," cuit akun tersebut.
Penggunaan saldo Linkaja untuk membayar tiket KRL dapat digunakan hingga hari ini, Minggu (15/1/2023) hingga pukul 23.59 WIB.
Tidak dijelaskan dalam website perusahaan mengenai penyebab berakhirnya kerja sama ini.
Diketahui layanan tiket KRL melalui aplikasi Linkaja ini hanya berumur 2 tahun 3 bulan jika dihitung sejak diperkenalkan oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, pada 1 Oktober 2019.
Mensiasati ini para pengguna KRL Jabodetabek dan Jogja-Solo dapat menggunakan pilihan pembayaran lain seperti Kartu Multi Trip (KMT), Kartu Elektronik Bank, dan QRIS Code lainnya (QR Code khusus commuterline di Jabodetabek).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?