Suara.com - PT. Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI kembali menjadi sorotan usai adanya bentrokan maut antara pekerja warga negara asing (WNA) dengan warga negara Indonesia (WNI). Peristiwa ini terjadi di Morowali Utara, Sulawasi Tengah, Minggu (16/1/2024).
Kejadian bermula saat para pekerja melakukan mogok kerja di lokasi Pull Dump Truck. Terjadi penganiayaan yang melibatkan pekerja WNA dan WNI sehingga menyulut kemarahan dua belah pihak.
Tak hanya di lokasi pull dump truck, bentrokan antar pekerja itu pun pecah di Smelter 2. Dilaporkan terjadi aksi saling lempar batu antara WNA dan WNI. Suasana pun semakin memanas setelah para pekerja lokal membakar motor milik WNA.
Puncaknya, aksi bentrokan itu dilaporkan menewaskan dua orang pekerja. Perusahaan yang bergerak di industri nikel ini pun sekarang menjadi lokasi investigasi kepolisian.
Profil PT GNI
PT GNI merupakan salah satu pabrik pengolahan pemurnian atau smelter nikel yang cukup besar dan populer di Indonesia. Lokasi PT GNI ini terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Pabrik pemurnian ini pun dibangun pada tahun 2019. Perusahaan ini juga merupakan "anak" perusahaan dari China yakni Jiangsu Delong Nickel Industry Co.Ltd.
Sebelum beroperasi, perusahaan ini juga sempat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 27 Desember 2021. Acara peresmian inipun digelar di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Tony Zhou Yuan, pemilik PT GNI yang juga menjabat direktur operasional PT GNI, menjelaskan terdapat 13.650 ton feronikel yang diekspor ke China. Nilai ekspornya mencapai US$23 juta.
Sebagai salah satu perusahaan nikel di Indonesia, PT GNI sendiri berkomitmen mendorong percepatan hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah pada bahan baku di Indonesia.
Selain itu, keberadaan kawasan industri tersebut bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pusat operasional PT GNI yang berada di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah juga berjalan dengan kapasitas produksi mencapai 1,8 juta ton per tahun.
Melalui keterangan di situs resmi milik PT GNI, perusahaan tersebut mulai melakukan ekspor perdana produk hasil olahan nikel pada 20 Januari 2022.
Hasil olahan yang diekspor adalah produk turunan nikel dalam bentuk nickel pig iron (NPI) atau feronikel. Nikel ini pun juga dikirim ke berbagai negara di Asia dan Eropa.
Sebelum terjadinya bentrokan antar pekerja ini, PT GNI juga sempat menjadi sorotan usai salah satu smelter nikelnya meledak dan menewaskan dua karyawan pada Desember lalu.
Berita Terkait
-
Bentrok Berdarah di PT GNI, Manajemen Ceritakan Detik-detik Awal Mula Kerusuhan Terjadi Hingga Ada Penjarahan
-
Bentrok Berdarah TKA China Vs Pekerja Lokal Telan 2 Nyawa, PT GNI: Tahan Diri dan Berpikir Jernih
-
Profil PT GNI yang Diresmikan Jokowi, Smelternya Meledak dan Kini Bentrok TKA China dan Lokal
-
Kronologi dan Duduk Perkara Bentrokan Maut di PT GNI, Berawal dari Mogok Kerja
-
Situasi di PT GNI Telah Kondusif, Aparat Gabungan Masih Bersiaga Antispasi Bentrokan Antar Karyawan Terulang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan