Suara.com - Bentrokan antarkelompok pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara yang berujung tewasnya sejumlah orang pada Sabtu (14/1/2023) menghebohkan publik.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah untuk bersikap tegas dan mengevaluasi izin operasional PT GNI.
Ia menegaskan supaya pemerintah jangan sungkan untuk mengambil tindakan tegas kepada PT GNI atas insiden berdarah itu.
Menurutnya, PT GNI sudah lalai dalam menjamin keselamatan kerja dan keamanan karyawan sehingga tejadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua pekerja.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk tidak menganggap remeh bentrokan yang menewaskan dua karyawan. Tragedi itu bisa terjadi karena dipicu hal yang lebih mendasar, bukan semata-mata salah paham antarkelompok pekerja.
Terlebih, bentrokan di PT GNI ini terjadi usai insiden kebakaran dan mogok kerja para pegawai.
"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto pada Senin (16/1/2023).
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah mencabut izin operasi smelter PT GNI lalu melakukan audit teknologi, bukan hanya terkait soal K3.
"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Ricuh PT GNI Morowali Utara, Menperin Minta Perusahaan Ikuti Aturan K3L
Apabila PT GNI terbukti melakukan pelanggaran, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tersebut.
"Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," tegas Mulyanto.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Tag
Berita Terkait
-
Menperin Singgung Iklim Investasi di Indonesia Pasca Kericuhan PT GNI Morowali Utara
-
Ricuh PT GNI Morowali Utara, Menperin Minta Perusahaan Ikuti Aturan K3L
-
Bantah Kerusuhan di Morowali Karena Bentrok TKA vs Pekerja Lokal, Menaker: Mereka Menuntut Janji Perusahaan
-
Bukan Karena Ada Pekerja Asing, Menaker Ungkap Penyebab Bentrokan Antar Karyawan PT GNI
-
Profil PT GNI, Perusahaan Nikel China Lokasi Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka