Suara.com - Tuntutan 8 tahun penjara untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (16/1/2023) menjadi kontroversi.
Salah satunya datang dari kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak. "Tuntutan ini akan menjadi suatu deklarasi, bahwa perbuatan (pembunuhan) berencana itu bisa ditolerir," kata Martin di program Kompas Petang di kanal YouTube KOMPASTV, dikutip pada Selasa (17/1/2023).
Martin menilai pembunuhan berencana adalah perbuatan yang sangat keji. Lalu berdasarkan Pasal 340, terdakwa pembunuhan berencana bisa dihukum dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.
Menurut Martin, meskipun pada akhirnya majelis hakim yang akan menentukan, namun rendahnya tuntutan seolah menjadi contoh buruk bahwa jaksa tidak memandang serius kasus seberat pembunuhan berencana.
Karena itulah, Martin dibuat waswas dengan tuntutan ketiga terdakwa lain. "Karena second layer ataupun penyerta dalam hal ini hanya diganjar dengan tuntutan 8 tahun," ujar Martin.
"Saya curiga kok jaksa nanti hanya akan menuntut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam hal ini dianggap sebagai pelaku intelektual, itu tidak akan terlalu serius. Saya kok curiga Ferdy Sambo dan Putri itu hanya dituntut ringan," lanjutnya.
Namun Martin meyakini Sambo dan Putri tetap dituntut lebih berat daripada Ricky dan Kuat. "Saya yakin itu, namun seberapa serius tuntutannya?" sambung Martin.
Sementara nasib berbeda kemungkinan akan dialami oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Pasalnya Martin menyoroti potensi jaksa menilai Eliezer seharusnya bisa menolak perintah Sambo sehingga penembakan tidak terjadi.
"Richard Eliezer akan lebih sedikit berat daripada Ricky dan Kuat, karena tadi ada beberapa poin dalam surat tuntutan yang mengatakan bahwa Richard Eliezer itu dalam menerima perintah itu langsung menerima dan menembak," terang Martin.
Baca Juga: 8 Alasan Jaksa Tuding Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Bukan Pelecehan?
"Ini menurut saya agak mengkhawatirkan, berarti jaksa beranggapan Richard seharusnya bisa menolak, seharusnya tidak langsung menembak. Kita doakan yang terbaik, karena apapun itu Richard sudah menjadi justice collaborator dan sudah mempertanggungjawabkan apa yang dia sampaikan di depan keluarga korban," imbuh Martin.
Video yang mungkin terlewat oleh Anda:
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
-
Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?
-
Pembelaan Keluarga Usai Jaksa Sebut Brigadir Yosua Terbukti Berselingkuh Dengan Putri Candrawathi
-
Jaksa: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih ke Ricky Sudah Bantu Bunuh Brigadir Joshua
-
Selain Kuat Maruf, Ricky Rizal Juga Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka